Polda Jamin Polisi Penembak Siswa di Semarang Jadi Tersangka, Kapolrestabes Bilang Begini
Aipda Robig Zaenudin menembak tiga siswa SMKN 4 Semarang, salah satunya meninggal.
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Artanto mengatakan, anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang yang menjadi pelaku penembakan tiga siswa SMKN 4 Semarang, yakni Aipda Robig Zaenudin, bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat. Saat ini penyidik tengah melengkapi bukti-bukti yang dibutuhkan untuk proses penetapan tersangka.
"Kalau kasus tindak pidana, kemarin sudah naik sidik dan nanti dalam waktu dekat akan dijadikan tersangka," ungkap Artanto di Mapolda Jateng ketika ditanya perkembangan kasus penembakan Robig Zaenudi, Senin (2/12/2024).
Artanto menambahkan, penyidikan pidana terhadap Aipda Robig terus berproses. "Karena untuk melakukan tahap dari naik sidik ke penetapan tersangka, penyidik harus dapat membuktikan bahwa yang bersangkutan ini, dengan bukti-bukti yang ada, telah melakukan pelanggaran tindak pidana," ucapnya.
"Nanti kalau bukti-buktinya sudah cukup, memenuhi unsur, lalu dinaikkan menjadi tersangka," tambah Artanto.
Dia menjelaskan, salah satu upaya Polda Jateng memperoleh bukti adalah dengan membongkar makam almarhum Gamma Rizkynata Oktafandy. "Salah satunya adalah ekshumasi tersebut. Itu kan salah satu bukti yang menguatkan bahwa anggota tersebut telah melakukan penembakan," kata Artanto.
Gamma adalah satu dari tiga siswa yang menjadi korban penembakan Robig Zaenudin pada 24 November 2024 lalu Gamma tewas setelah tertembak di bagian pinggul. Sementara dua siswa lainnya, yakni Satria dan Adam, hanya mengalami luka.
Keluarga almarhum Gamma melaporkan aksi penembakan yang dilakukan Robig ke Polda Jateng pada 26 November 2024 lalu. Menurut keterangan Polrestabes Semarang, Robig Zaenudin melakukan penembakan terhadap tiga siswa SMKN 4 Kota Semarang di depan sebuah minimarket di Jalan Candi Penataran, Kalipancur, Ngaliyan, Kota Semarang.
Robig disebut berusaha membubarkan aksi tawuran yang terjadi di daerah tersebut pada dini hari tanggal 24 November 2024. Namun pelaku tawuran berusaha menyerang Robig. Hal itu yang membuatnya melepaskan tembakan.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengungkapkan, peristiwa penembakan yang dilakukan Robig terjadi ketika anggota kreak (gangster remaja) Tanggul Pojok dan Seroja tengah terlibat aksi saling kejar menggunakan sepeda motor pada dini hari tanggal 24 November 2024 lalu.
"Ini ada peristiwa tawuran, kemudian peristiwa ini diketahui dan berpapasan oleh anggota Satuan Narkoba Polrestabes Semarang atas nama Robig Zaenudin. Terkait tindakan (penembakan) Robig Zaenudin ketika berpapasan dengan gangster yang sedang bertikai, itu penyidikannya dilaksanakan oleh Polda Jawa Tengah," ucap Irwan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/11/2024) lalu.
Terdapat tiga korban dalam peristiwa penembakan itu, yakni Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO), Satria, dan Adam. Ketiganya merupakan siswa SMKN 4 Kota Semarang. Gamma tewas akibat penembakan tersebut.
Irwan Anwar mengungkapkan, berdasarkan kesimpulan sementara, Robig melepaskan dua tembakan. "Tembakan pertama mengenai almarhum Gamma, mengenai pinggang. Kemudian tembakan kedua mengenai Satria dan Adam. Itu satu peluru," katanya.
Menurut Irwan, momen penembakan juga terekam oleh kamera CCTV. Namun rekaman CCTV tersebut tak ditampilkan dalam konferensi pers. "Terekam. Nanti (rekaman CCTV) jadi bahannya Ditkrimum (Polda Jateng) untuk proses penyidikan," ujarnya.
Irwan tak menjelaskan lebih lanjut tentang bagaimana situasi yang dihadapi Robig sehingga dia harus melepaskan tembakan ke arah tiga siswa SMKN 4 Kota Semarang. Irwan hanya menyampaikan bahwa penyelidikan penembakan Robig akan dilakukan oleh Polda Jateng.