DJKI Kemkum: Kenaikan Permohonan Indikasi Geografis Capai 324 Persen

Selama Tahun Tematik Indikasi Geografis 2024, DJKI melaksanakan berbagai program.

Republika/Fernan Rahadi
Gabah Kasongan Bantul yang jadi salah satu Indikasi Geografis (IG) yang dipamerkan di acara Seminar Nasional Indikasi Geografis di Yogyakarta, Rabu (24/4/2024).
Rep: Rizky Suryarandika Red: Erdy Nasrul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemkum) mengungkapkan kenaikan permohonan produk indikasi geogragis (IG) pada tahun ini. Bahkan kenaikannya mencapai 324 persen ketimbang tahun lalu.

Baca Juga


Tercatat sebanyak 55 permohonan produk IG baru di tahun 2024. Jumlah ini telah meningkat 324 persen atau lebih dari tiga kali lipat dari tahun sebelumnya, yakni 17 permohonan.

"Kini, ada 182 produk IG yang terdaftar di Indonesia, 167 dari dalam negeri dan 15 dari luar negeri," kata Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas pada Senin (2/12/2024).

Pemerintah tengah mendorong hilirisasi produk pertanian untuk enam komoditas strategis, yakni kelapa sawit, kelapa, lada, kakao, kopi, dan cengkeh agar bernilai tambah lebih tinggi.

“Selanjutnya, kita akan melakukan soft launching Peta Jalan Indikasi Geografis Nasional 2025–2029 yang disusun sebagai panduan strategis berkelanjutan untuk menjaga, melestarikan, memastikan bahwa pengelolaan dan pengembangan IG,” terang Supratman.

Supratman menyatakan Tahun Tematik IG 2024 dapat meningkatkan kesadaran dan pelindungan terhadap produk-produk unggulan Indonesia yang memiliki ciri khas dan bernilai ekonomi tinggi.

“Tahun ini, kita bisa melihat bahwa semakin banyak produk-produk daerah indikasi geografis mendapat pengakuan global. Kopi Arabika Gayo, Garam Amed Bali, dan Lada Putih Muntok telah terdaftar langsung di Uni Eropa. Ini sebagai bukti nyata bahwa kekayaan budaya dan alam Indonesia memiliki potensi besar dalam memperkuat perekonomian bangsa,” ujar Supratman.

Selama Tahun Tematik Indikasi Geografis 2024, DJKI melaksanakan berbagai program strategis, di antaranya Forum Indikasi Geografis Nasional, penyusunan Peta Jalan IG Nasional, serta GI Goes to Marketplace yang mendorong promosi dan komersialisasi produk IG di tujuh wilayah terdaftar. Program lainnya termasuk GI Drafting Camp untuk mempercepat penyelesaian permohonan IG, dan pameran IG di Jakarta dan Jenewa, yang memperkenalkan produk IG Indonesia ke pasar internasional.

Tak hanya IG, per 29 November 2024, DJKI juga berhasil membukukan peningkatan penerimaan permohonan, yaitu untuk hak cipta sebanyak 150.217 permohonan; desain industri sebanyak 6.231 permohonan; merek sebanyak 129.819 permohonan; paten sebanyak 13.577 permohonan; kekayaan intelektual komunal sebanyak 1.091 permohonan

 

"Total penerimaan permohonan sebanyak 273.990 permohonan dan jumlah ini akan terus bertambah sampai dengan akhir Desember 2024," ujar Supratman.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu mengatakan DJKI berkomitmen melakukan penguatan ekosistem KI dari hulu ke hilir.

"Kita tidak hanya bicara soal masyarakat mengajukan permohonan KI dan diberi hak. Kita bicara tentang ekosistem KI yang terdiri dari empat pilar utama, yaitu penciptaan karya, pelindungan karya, utilisasi, dan penegakan hukum. Seluruh komponen ini dilakukan oleh DJKI. Kita dorong mulai dari pemahaman masyarakat hingga penegakan hukumnya," ujar Razilu.

Sebagai kelanjutan dari program ini, DJKI mencanangkan tahun 2025 sebagai Tahun Hak Cipta dan Desain Industri. Fokus utama adalah memperkuat pelindungan kekayaan intelektual yang relevan dengan kreativitas dan inovasi masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif, serta meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler