Danrem Pastikan Danramil Penampar Manajer SPBU di Palu Diproses Hukum

Brigjen Deni Gunawan menyerahkan kasus Lettu Agus kepada Denpom XIII-2 Palu.

Penrem 132/Tadulako
Danrem 132/Tadulako, Brigjen Deni Gunawan menyaksikan proses mediasi antara Danramil Biromaru Lettu Inf Agus Yudo dan Manajer SPBU Tavanjuka di Kota Palu, Asriadi Hamzah.
Rep: Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Komandan Korem (Danrem) 132/Tadulako, Brigjen Deni Gunawan menegaskan, prajurit TNI yang melakukan pelanggaran disiplin diproses sesuai aturan dan hukum yang berlaku. "Siapa pun anggota, apa pun pangkatnya, akan diproses sesuai aturan atau hukum yang berlaku. Penegakan disiplin di satuan TNI adalah harga mati," kata Deni di Kota Palu, Sulawesi Tenggah, Ahad (8/12/2024).


Dia menekankan, penegakan disiplin di lingkungan TNI adalah prioritas untuk memastikan seluruh prajurit bertindak sesuai dengan standar moral dan etika yang diharapkan. Hal itu merespons kasus ketika ada salah satu jajaran di Korem Tadulako melakukan pelanggaran.

Baca: Tinggalkan Lanud Natuna, Kolonel Pnb Dedy Iskandar Gelar Exit Briefing

Sebelumnya, Danramil 1306-02/Biromaru Letnan Satu (Lettu) Inf Agus Yudo dilaporkan menampar Manajer SPBU Tavanjuka di Kota Palu, Asriadi Hamzah, pada Jumat (6/12/2024), karena tidak melayaninya kala mengisi BBM jenis Pertalite tanpa kode QR. Lettu Agus Yudo secara resmi meminta maaf kepada Asriadi.

Hal itu terjadi dalam proses mediasi yang berlangsung di Ruang Serambi Kehormatan Makorem 132/Tadulako, Sabtu (7/12/2024), disaksikan langsung oleh Brigjen Deni. Meski demikian, Dani menegaskan, proses hukum tetap berjalan.

Baca: Satgas Yonif 614/Raja Pandhita Mengajar Calistung Anak-Anak di Papua

Dia mengaku, telah menyerahkan kasus Lettu Agus kepada Denpom XIII-2 Palu sebagai tindak lanjut dalam penegakan hukum. Dia mengatakan, TNI, khususnya Korem 132/Tadulako dan jajaran berkomitmen dalam menjaga integritas serta kepercayaan publik.

Sementara itu, Manajer SPBU Tavanjuka Palu Asriadi Hamzah mengatakan, pihaknya menerima permintaan maaf dari Lettu Agus. Namun, ia berharap, proses hukum yang tetap berjalan. "Proses perdamaian dilakukan dengan catatan laporan saya ke Denpom tetap ditindaklanjuti," ujarnya.

Baca: Dandim Yogya Sekaligus Ajudan Wapres Gibran Bagi Bantuan ke Warga

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler