TikTok Terancam Diblokir di Amerika, Upaya Bandingnya Ditolak
Upaya banding TikTok ditolak oleh pengadilan federal Amerika Serikat (AS).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Platform TikTok menghadapi ancaman serius untuk diblokir atau dipaksa dijual di Amerika Serikat mulai awal 2025. Upaya TikTok untuk melakukan banding terhadap undang-undang yang akan melarang TikTok di AS, ditolak oleh pengadilan federal.
Dalam argumentasinya, TikTok menilai undang-undang tersebut tidak konstitusional karena memberikan dampak besar terhadap kebebasan berbicara 170 juta penggunanya di AS. Namun pengadilan federal AS tetap mempertahankan undang-undang tersebut, yang dianggap sebagai hasil dari tindakan ekstensif bipartisan oleh Kongres dan beberapa presiden.
Setelah upaya banding ditolak, TikTok menyampaikan bahwa mereka akan melanjutkan perjuangannya ke Mahkamah Agung AS, otoritas hukum tertinggi di negara tersebut. “Mahkamah Agung memiliki catatan sejarah dalam melindungi hak warga Amerika untuk bebas berbicara, dan kami berharap mereka akan melakukan hal yang sama dalam masalah konstitusional yang penting ini,” kata juru bicara TikTok dalam sebuah pernyataan.
Pemerintah AS ingin TikTok dijual atau dilarang karena dugaan keterkaitan perusahaan induknya, Bytedance, dengan pemerintah Tiongkok. Tuduhan ini secara konsisten dibantah oleh TikTok dan Bytedance.
Pengadilan juga mendukung undang-undang tersebut dengan menyatakan bahwa aturan itu dirancang dengan hati-hati untuk menangani kontrol oleh pihak asing yang dianggap sebagai musuh. “Undang-undang ini juga merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk melawan ancaman keamanan nasional dari Tiongkok,” kata pengadilan, dilansir BBC, Senin (9/12/2024).
Kemenangan Donald Trump dalam Pemilihan Presiden AS tahun 2024 mungkin bisa menjadi penyelamat bagi aplikasi ini. Trump, yang sebelumnya gagal melarang TikTok pada 2020, mengatakan menjelang pemilu bahwa ia tidak akan mengizinkan larangan TikTok diberlakukan.
Trump dijadwalkan dilantik pada 20 Januari - sehari setelah undang-undang tersebut mulai berlaku. Namun, masih belum jelas apakah Trump akan menepati janjinya untuk mempertahankan TikTok atau tidak.
Profesor James Grimmelmann dari Cornell University memprediksi, Trump akan menghadapi tantangan besar jika berupaya menyelamatkan TikTok.
“Sentimen anti-Tiongkok di Kongres AS sangat kuat, jadi sekarang ada konstituen besar di kedua partai yang menginginkan TikTok dibatasi dari pasar AS,” kata Prof Grimmelmann.
Ancaman pelarangan TikTok membuat khawatir para konten creator di AS yang sudah memiliki banyak pengikut di platform tersebut. Beberapa di antara mereka berencana untuk pindah platform, namun ada juga pengguna yang tidak akan memindahkan kontennya ke platform lain.
“Saya tidak akan melakukan apa yang mereka inginkan. Saya tidak akan membawa konten saya ke platform lain, yang kemungkinan lebih banyak disensor,” kata seorang kreator konten TikTok, Tiffany Cianci.