Cerita Ayah Gamma pada Malam Nahas Putranya Ditembak Aipda Robig
Sejak mengetahui Gamma meninggal, Andi tak percaya anaknya terlibat tawuran.
REPUBLIKA.CO.ID, oleh Kamran Dikrama
Perasaan Andi Prabowo remuk ketika mengetahui putranya, Gamma Rizkynata Oktafandy, tewas akibat ditembak. Tak pernah terpikirkan olehnya bahwa anak bungsunya akan meninggal dengan cara demikian.
Gamma adalah satu dari tiga siswa SMKN 4 Semarang yang menjadi korban penembakan anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin. Peristiwa itu terjadi pada dini hari tanggal 24 November 2024, sekitar pukul 00:20 WIB, di depan sebuah minimarket di Jalan Candi Penataran, Kalipancur, Ngaliyan, Kota Semarang.
Andi Prabowo mengungkapkan, pada Sabtu malam tanggal 23 November 2024, tepatnya selepas Isya, Gamma pamit dari rumah untuk mengikuti latihan pencak silat. Kegiatan itu sudah dijalaninya selama sebulan terakhir. Di sekolah, Gamma juga dikenal aktif sebagai anggota paskibraka.
Andi mengatakan, jika tak ada kegiatan, Gamma tak pernah pulang larut malam. Keluarga selalu menelepon Gamma jika remaja berusia 17 tahun itu belum tiba di rumah pada pukul 22:00 WIB. Pada malam tanggal 23 November 2024, sekitar pukul 22:00 WIB, salah satu anggota keluarga sempat menelepon Gamma. Gamma masih merespons telepon tersebut dan menyampaikan sedang makan.
Namun setelah itu, Gamma tak lagi merespons telepon, termasuk telepon dari Andi. "Saya coba telepon puluhan kali, tidak ada jawaban. Tapi HP-nya aktif, berdering," kata Andi ketika diwawancara belum lama ini di Semarang.
Karena tak biasanya Gamma tak merespons telepon, Andi akhirnya berinisiatif berkeliling mencari putranya. "Kan saya tahunya main sama Satria itu. Jadi saya ke tempatnya Satria itu di Jrakah," ucapnya.
Satria adalah siswa SMKN 4 Semarang lainnya yang turut menjadi korban penembakan Aipda Robig Zaenudin. Meski selamat, Satria harus menanggung luka tertembus peluru pada tangan kirinya. Satu korban lainnya adalah Adam. Dia hanya terserempet peluru pada bagian dada.
Upaya Andi berkeliling mencari Gamma tak membuahkan hasil. "Saya cari dari jam 12 malam sampai pagi," ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Keluarga baru mendapatkan kabar Gamma pada Ahad, tanggal 25 November 2024, sekitar pukul 12:15 WIB. Mereka dikabarkan bahwa Gamma telah meninggal dan berada di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi.
Andi mengaku syok saat mengetahui putranya tewas akibat ditembak. Andi pun mengaku tak percaya saat diberi tahu pihak kepolisian bahwa Gamma ditembak karena terlibat tawuran dan berusaha menyerang Aipda Robig Zaenudin.
"Saya pribadi enggak percaya. Saya tahu kepribadian anak saya," ujarnya.
Andi menuntut keadilan atas kematian anaknya. "Minta keadilan yang seadil-adilnya. Kasus ini jangan ada yang ditutup-tutupi. Saling keterbukaan, jangan ada rekayasa," ucapnya.
Aipda Robig menembak tiga siswa SMKN 4 Semarang pada dini hari tanggal 24 November 2024 lalu. Penembakan itu terjadi di depan minimarket Alfamart yang berlokasi di Jalan Candi Penataran, Kalipancur, Ngaliyan, Kota Semarang.
Dalam konferensi pers pada 27 November 2024 lalu, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengungkapkan, Robig melakukan penembakan ketika berusaha membubarkan tawuran antar-gangster remaja (biasa disebut kreak di Semarang). Namun Irwan menyebut para pelaku tawuran berusaha menyerang Aipda Robig. Hal itu yang menyebabkan Robig melepaskan tembakan sebanyak dua kali.
Namun keterangan Irwan tersebut bertolak belakang dengan yang disampaikan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Helmi ketika menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI pada Selasa (3/12/2024) lalu.
"Peristiwa itu bermula dari beberapa kumpulan anak-anak yang melakukan ajang tawuran melalui media sosial. Ketika sampai di titik pertemuan tempat untuk terjadi tawuran, ajakan tawuran itu ada, menuju TKP tawuran itu ada, tapi proses untuk terjadinya tawuran tidak terjadi," kata Helmi.
Dia menambahkan, tawuran yang direncanakan dua kelompok remaja itu batal karena salah satu grup membawa senjata tajam. Padahal dalam perjanjian sebelumnya, mereka akan berkelahi dengan tangan kosong.
"Sehingga lawan satunya mundur. Sehingga terjadi proses kejar mengejar sampai dgn TKP Alfamart," ucapnya.
Alfamart yang dimaksud Helmi berlokasi di Jalan Candi Penataran, Kalipancur, Ngaliyan, Kota Semarang. "Pada saat sampai di TKP Alfamart, posisi anggota (Aipda Robig) tadi berasal dari daerah Gunungpati, yang berlawanan dari arah TKP. Pada saat itu anggota itu sempat dipepet orang yang dikejar oleh tiga kendaraan sepeda motor," kata Helmi.
Aipda Robig kemudian menepi ke pinggir jalan. "Karena yang dikejar pertama sudah masuk ke dalam gang, kemudian tiga orang yang sepeda motor ini berbalik lagi menuju TKP semula. Kemudian berhadapan dengan anggota," ujar Helmi.
Rekaman kamera pengawas atau CCTV yang memperlihatkan momen ketika Aipda Robig melakukan penembakan turut diputar di ruang sidang Komisi III. Dalam rekaman tersebut tampak Aipda Robig memarkirkan sepeda motornya di tengah jalan dalam keadaan melintang, kemudian melangkah turun.
"Anggota ini ke arah tengah jalan, dari arah sekitar 10 meter, anggota, berdasarkan keterangan yang sudah kita dapatkan, melakukan tembakan peringatan satu kali arah jam 11, dengan mengatakan 'polisi'. Karena kemudian saking kencang, tembakan kedua mengenai almarhum Gamma yang berada di posisi tengah kendaraan pertama. Kemudian kendaraan kedua dilakukan penembakan juga tapi tidak ada korban. Kemudian tembakan terakhir keempat mengenai kendaraan terakhir dengan satu peluru tapi dua korban yang kena," tutur Helmi.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan, terdapat beberapa potensi sanksi yang bakal dihadapi Aipda Robig Zaenudin dalam sidang etik. Robig adalah anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang yang menjadi pelaku penembakan tiga siswa SMKN 4 Semarang.
"Kalau kode etik itu (sanksinya) ada penurunan pangkat, penundaan kenaikan pangkat, penundaan gaji atau penundaan sekolah, kemudian mutasi bersifat demosi, dan terakhir yang paling berat adalah PTDH (pecat tidak dengan hormat)," kata Artanto saat diwawancara di Mapolda Jateng, Rabu (4/12/2024).
Ketika ditanya berapa besar kemungkinan Aipda Robig diputus PTDH, Artanto menolak berspekulasi. "Tergantung vonis dari hakim. Itu hakim yang menilai," ujarnya.
Artanto mengungkapkan, saat ini sidang etik terhadap Aipda Robig belum dilaksanakan. "Untuk sidang etik, secepatnya akan dilaksanakan oleh Bidpropam Polda Jawa Tengah," kata Artanto saat ditanya kapan sidang etik bakal dilaksanakan.
Dia menambahkan bahwa proses etik dan pidana terhadap Aipda Robig bisa berjalan secara paralel. Keluarga almarhum Gamma Rizkynata Oktafandy, siswa SMKN 4 Kota Semarang yang tewas ditembak oleh Aipda Robig, diketahui telah melaporkan peristiwa penembakan ke Polda Jateng pada 26 November 2024 lalu.