Viral Pemotor Diduga Mau Begal Pengendara Mobil di Jalan Pasteur Bandung, Ini Kata Polisi
Viral Pengendara Mobil Diduga Hendak Dibegal di Jalan Pasteur Bandung, Ini Kata Polis
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Viral di media sosial dugaan aksi begal di Kota Bandung. Rekaman video yang memperlihatkan pengendara motor berboncengan berteriak dan memukul-mukul pintu mobil seorang pengemudi yang tengah melintas di Jalan Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat, menyita perhatian netizen di media sosial. Mereka diduga hendak melakukan aksi begal kepada pengemudi mobil.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi Senin (9/12/2024) malam di Jalan Pasteur, Kota Bandung arah Tol Pasteur. Korban yang diketahui bernama Sendy menceritakan pengalaman kurang mengenakan tersebut di media sosial Instagram.
Ia mengungkapkan mobil yang dikemudikan tengah melintas pelan di Jalan Pasteur, Kota Bandung dikejar oleh pengendara motor tanpa sebab. Mereka meminta agar dia berhenti sekaligus meminggirkan mobil yang dikendarai.
"Kita gak ada nabrak atau senggol mereka tiba-tiba dikejar dari daerah kuburan Pandu sampai stopan Pasteur. Awalnya gak sadar kalau ngejar kita, mereka teriak teriak dan gebrak pintu mobil," ucap dia dikutip dari media sosial.
Ia menyebut pengendara motor tersebut memalangkan kendaraannya di depan mobil dan mengeluarkan senjata tajam. Mereka pun langsung menggebrak mobil sehingga beberapa bagian bodi mobil baret.
Usai kejadian itu, Kapolsek Cicendo Kompol Dadang Gunawan mengaku telah melakukan klarifikasi kepada pengemudi mobil dan pengendara motor. Peristiwa tersebut terjadi diduga karena ada kesalahpahaman antar kedua belah pihak.
"Betul, terjadi kesalahpahaman awalnya pengemudi mobil mengklakson pengemudi di depannya sementara terlapor merasa yang di klakson sehingga terjadi ketersinggungan," kata dia, Rabu (11/12/2024).
Dadang mengatakan pengendara motor lantas mengejar mobil dan meminta pengemudi untuk berhenti. Namun, pengemudi mobil merasa ketakutan dan khawatir sehingga terus menancap gas dan tidak berhenti.
Ia pun mengungkapkan tidak ada senjata tajam yang dibawa oleh pengendara motor tersebut. Sedangkan goresan baret pada mobil berasal dari cincin milik pengendara motor yang mengenai bodi mobil.
Dadang mengatakan pengendara motor dan mobil telah berdamai sehingga tidak menuntut secara hukum. Sehingga permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.