In Picture: Pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Ajukan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
Tim kuasa hukum Edy Rahmayadi-Hasan Basri ajukan gugatan sengketa pilkada ke MK
Red: Edwin Dwi Putranto
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum dari pasangan cagub dan cawagub Sumut nomor urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, menunjukkan berkas laporan pengajuan permohonan gugatan perselisihan hasil pilkada Sumatera Utara di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta,Rabu (11/12/2024).
Pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala resmi mengajukan gugatan sengketa pilkada Sumut ke Mahkamah Konstitusi usai kalah dalam perolehan suara dari pasangan cagub dan cawagub Sumut nomor urut 1 Bobby Nasution-Surya.
sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler