Istana Jelaskan Perbedaan Dewan Pertahanan Nasional dan Wantannas

Prabowo melantik Menhan Sjafrie dan Wamenhan Donny sebagai ketua dan sekretaris DPN.

Republika.co.id/Erik Purnama Putra
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/12/2024) sore WIB.
Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi menjelaskan bahwa Dewan Pertahanan Nasional (DPN) berbeda dengan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas). Presiden RI Prabowo Subianto melantik Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin sebagai ketua harian Dewan Pertahanan Nasional (DPN) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).


Prabowo juga melantik Wakil Menhan Donny Ermawan Taufanto sebagai sekretaris DPN. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 87M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Ketua Harian dan Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional. Baik Sjafrie dan Donny sama-sama merangkap jabatan di Kemenhan dan DPN.

"Kalau Dewan Pertahanan Nasional itu di perpresnya tugas fungsinya memberikan pertimbangan dan memasukkan strategi kebijakan untuk pertahanan nasional. Ketuanya langsung presiden. Anggota-anggota tetapnya kayak ada menteri pertahanan, menteri luar negeri, menteri dalam negeri, menteri keuangan, menteri sekretaris negara. Nanti juga akan ada anggota tidak tetap dari kementerian lain yang tergantung situasinya," ucap Hasaan di Kompleks Kepresidenan Jakarta, Senin (16/12/2024) sore WIB.

Hasan menjelaskan, ketua harian DPN dirangkap oleh Menhan Sjafrie. Pun dengan sekretaris DPN diemban Wamenhan Donny. Karena itulah, DPN berbeda dengan Wantannas yang sudah berdiri sejak puluhan tahun lalu.

"Kalau ketahanan kan lebih kepada ketahanan, ada keamanan juga. Ini benar-benar sektornya sektor pertahanan. Jadi lebih kepada ,misalnya di ini kan ada tiga deputi ya. Jadi nanti ada Deputi Geostrategi, Geopolitik, sama Geoekonomi. Jadi kalau di Dewan Ketahanan Nasional mungkin masih ada unsur Polri. Kalau di Dewan Pertahanan Nasional ini memang karena pertahanan itu memang lebih menekankan kepada aspek TNI," kata Hasan.

Karena itu, pembentukan DPN akan memberi sumbangsih penguatan aspek pertahanan bagi pemerintah RI. Hasan menyebut, payung hukum DPN pun sudah menjelaskan secara detail tentang tugas dan fungsinya masing-masing.

"Termasuk juga pertimbangan-pertimbangan geopolitik, geostrategi. Termasuk juga merumuskan misalnya keadaan ancaman. Bagaimana misalnya mendeploy kekuatan, keamanan, dan segala macam. Itu pertimbangannya ada di Dewan Pertahanan Nasional. Perpresnya ada nanti kan bisa di-share ya. Nanti saya cek ya," kata Hasan.

Dia menyebut, keberadaan DPN memang sangat strategis dalam memberikan pertimbangan dan masukan kepada presiden dan menhan, serta pengurus DPN lainnya. Pasalnya, tugas presiden dan menhan dalam kesehariannya sangat bersifat operasional. Sehingga perlu didukung instansi lain yang masuk dalam struktur DPN.

"Ini lebih ke strategis dan itu multi-stakeholder. Maksudnya tidak hanya menhan. Ada kementerian-kementerian lain yang menjadi anggota tetap dari Dewan Pertahanan Nasional. Jadi kebijakannya menyeluruh dan lebih holistik. Pertimbangan strategis yang mereka berikan soal kebijakan pertahanan lebih holistik. Karena ada menteri keuangan juga, ada mensesneg, ada mendagri, ada menlu," kata Hasan.

 

Sementara itu, ketika dikonfirmasi apakah benar DPN menggantikan Wantannas, Donny enggan menjawabnya. Dia meminta masalah itu ditanyakan langsung kepada Presiden Prabowo. "Nanti, nanti dijelaskan Pak Presiden," kata Donny kepada Republika.co.id usai pelantikan di Istana Kepresidenan

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler