Kronologi Batalnya Pameran Lukisan Karya Yos Suprapto Versi Komnas HAM
Komnas HAM akan meminta keterangan Yos terkait dengan pembatalan sepihak pameran itu.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turun tangan menyikapi isu pembredelan pameran lukisan karya seniman Yos Suprapto di Galeri Nasional. Komnas HAM akan meminta keterangan dari Yos sebagai pelukis, dan pihak Galeri Nasional atas pembatalan sepihak yang mengundang reaksi publik terkait pameran bertajuk "Kebangkitan: Tanah Untuk Kedaulatan Pangan" tersebut.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan dari informasi yang diterima Komnas HAM, kasus tersebut bermula dari rencana pembukaan pameran tunggal karya-karya dari Yos Suprapto pada 19 Desember 2024.
Ada sedikitnya 30 frame lukisan kanvas karya seniman asal Yogyakarta itu yang akan ditampilkan di Galeri Nasional. Akan tetapi, pada saat malam pembukaan pemaren, pihak Galeri Nasional membatalkan gelaran tersebut.
“Pengunjung yang telah hadir di pembukaan pada malam itu dilarang melihat pameran. Pintu ruang pameran dalam keadaan dikunci,” kata Uli dalam keterangan resmi Komnas HAM yang diterima wartawan pada Sabtu (21/12/2024).
Komnas HAM juga mendapatkan informasi sebelum pameran digelar umum, kurator yang ditunjuk oleh Galeri Nasional, yakni Suwarno Wisetrotomo meminta agar Yos sebagai pemilik karya, menurunkan 5 frame lukisan. Permintaan penurunan lima lukisan tersebut dengan maksud agar pameran tetap dapat dibuka.
Komnas HAM, dalam suratnya kepada Yos Suprapto, maupun Galeri Nasional tak menerangkan apa soal permintaan kurator kepada Yos Suprapto untuk menurunkan 5 frame lukisan. Namun Komnas HAM dalam penjelasannya mengetahui informasi Yos Suprapto tak bersedia menurunkan 5 frame lukisannya, dan membuat Galeri Nasional membatalkan pameran tersebut. Atas informasi-informasi tersebut, Komnas HAM menegaskan pentingnya perlindungan HAM atas penyampaian pendapat melalui karya-karya seni.
“Penting Komnas HAM sampaikan, bahwa karya seni adalah salah-satu bentuk ekspresi seseorang yang dilindungi oleh negara sebagai bagian dari hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi,” kata Uli.
Hal tersebut kata Uli menjelaskan, dijamin oleh hukum dan konstitusi melalui Pasal 23 ayat (2) Undang-undang (UU) HAM dan Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM). Dari berbagai informasi atas peristiwa pembreidelan tersebut, Komnas HAM meminta agar Galeri Nasional, dan Yos Suprapto menjelaskan duduk soal atas peristiwa pembreidelan pameran tersebut.
“Komnas HAM meminta saudara (Galeri Nasional dan Yos Suprapto) memberikan keterangan dan informasi terkait pembatalan pembukaan pameran dan penguncian ruang pameran tunggal Yos Suprapto di Galeri Nasional pada 19 Desember 2024,” kata Uli.
Komnas HAM, kata Uli dalam rencana permintaan keterangan tersebut, juga meminta agar Galeri Nasional dan juga Yos Suprapto menjelaskan soal penurunan 5 lukisan yang membuat gelaran pameran tersebut dibreidel.
“Komnas HAM meminta saudara menyampaikan keterangan dan informasi lainnya yang dianggap relevan dengan kejadian dugaan pembreidelan pameran tersebut,” jelas Uli.
Yos Suprapto saat ditemui wartawan di Galeri Nasional pada Jumat (20/12/2024) menyampaikan lima karyanya yang diminta turun adalah yang berjudul ‘Konoha I’.
Lukisan tersebut menggambarkan seseorang yang duduk di singgasana dan bermahkota Raja Jawa, dengan kakinya yang menginjak dua tubuh manusia. Lukisan kedua yang diminta turun, berjudul ‘Konoha II’.
Lukisan tersebut menampilkan visual punngung sesorang mahkota Jawa bertelanjang duduk-selonjoran menghadap ke arah sebuah bangunan megah, dengan banyak manusia menjilati bagian pantat orang bermahkota Jawa tersebut.
“Yang ketiga itu, pelukisan yang berjudul ‘Niscaya’,” kata Yos Suprapto.
Lukisan tersebut, menggambarkan seorang petani yang tanpa baju, menggunakan caping, duduk, sambil menyuapi seorang pengusaha atau konglomerat yang mengenakan kemeja, dasi, lengkap dengan jam tangan berwarna emas. Di belakang sosok yang menyuapi konglomerat itu ada semacam ‘siluet’ bentuk anjing. Lukisan keempat yang diminta turun dengan judul ‘2019’. Lukisan itu menggambarkan seseorang dengan membungkuk sambing menggiring seekor sapi. “Yang kelima itu, judulnya ‘Makan Malam’,” kata Yos Suprapto.