Dua Alasan Mengapa Penghapusan Rute Transjakarta di Jalur MRT Harus Ditolak Kata Pakar
Moda Transjakarta dan MRT dinilai punya pasar yang berbeda.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mewacanakan akan menghapus layanan Transjakarta Koridor I (Blok M-Kota) usai proyek pembangunan MRT Fase 2A selesai. Pasalnya, rute Transjakarta itu berhimpitan dengan jalur MRT.
Ketua Inisiatif Strategis untuk Transportasi (Instran) Darmaningtyas menilai, wacana untuk menghapuskan layanan Transjakarta dengan alasan berhimpitan dengan jalur MRT merupakan sesuatu yang konyol. Sebab, pelanggan Transjakarta dan MRT memiliki karakter yang berbeda.
"Ini jelas langkah yang tidak tepat," kata dia melalui keterangannya, Selasa (24/12/2024).
Menurut dia, wacana itu tidak akan keluar ketika pengambil kebijakan memahami kondisi atau karakter pelanggan MRT dan TJ. Sebab, karakter pelanggan Transjakarta itu berbeda dengan karakter pelanggan MRT, baik dari aspek sosial ekonomi, tarif, maupun pola perjalanannya. Karena itu, menurut dia, keberadaan MRT tidak bisa menggantikan layanan Transjakarta, meskipun rutenya berhimpitan.
Darmaningtyas menjelaskan, dari aspek sosial ekonomi, pelanggan MRT umumnya memiliki kelas sosial ekonomi yang lebih tinggi. Sebaliknya, pelanggan Transjakarta tidak seperti itu.
"Jadi dari aspek ini saja, sangat tidak realistis memindahkan pelanggan Transjakarta ke MRT. Begitu mereka dipaksa pindah ke MRT karena layanan TJ Koridor 1 dihapuskan, maka mereka akan pindah ke sepeda motor, dan ini jelas suatu kekonyolan yang tidak terampuni," ujar dia.
Kedua, dari segi tarif, MRT jelas jauh lebih mahal dibandingkan Transjakarta. Ia mencontohkan, untuk menggunakan layanan MRT dari Lebak Bulus ke Bunderan HI, tarifnya mencapai Rp 14 ribu. Sementara tarif Transjakarta Rp 3.500 sekali jalan tanpa menghitung jarak.
"Dengan tarif sebesar itu, jelas tidak mungkin terjangkau oleh pengguna Transjakarta. Tarif itu terjangkau bagi pengguna mobil pribadi," kata Darmaningtyas.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Syafrin Liputo membantah adanya kabar terkait rencana penghapusan layanan Transjakarta setelah pembangunan MRT Fase 2A selesai. Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) tidak akan menghilangkan layanan Transjakarta ketika MRT Fase 2A telah beroperasi.
Syafrin mengatakan, pembangunan MRT Fase 2A ditargetkan akan sepenuhnya rampung pada 2029. Ketika jalur MRT hingga Kota itu beroperasi, akan ada penyesuaian rute atau rerouting untuk memastikan efisiensi dan integrasi layanan transportasi publik. Hal itu dilakukan karena Jakarta memiliki rencana induk transportasi yang mengedepankan efisiensi pengelolaan subsidi, termasuk dana public service obligation (PSO).
“Oleh karena itu, ketika MRT Fase 2A selesai dan beroperasi penuh dari Lebak Bulus hingga Kota, layanan Transjakarta yang berhimpitan 100 persen dengan jalur MRT, seperti Koridor 1 Blok M-Kota, akan di-reroute. Ini tidak berarti layanan dihentikan, tetapi diarahkan ulang agar lebih optimal,” kaya Syafrin melalui keterangannya, Sabtu (21/12/2024).