Mayat yang Ditemukan di Depan TPU Menteng Pulo Korban Tabrak Lari

Pelat nomor mobil hitam penabrak AM (36 tahun) tidak teridentifikasi.

Republika/Eva Rianti
Rekonstruksi pembunuhan (ilustrasi).
Rep: Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menegaskan mayat di depan tempat pemakaman umum (TPU) Menteng Pulo, Tebet, Jakarta Selatan adalah korban tabrak lari oleh pengendara mobil tak bertanggung jawab. "Ditabrak mobil," kata Kapolsek Tebet Kompol Murodih saat dihubungi di Jakarta, Rabu (25/12/2024).


Murodih mengatakan, saat itu korban berinisial AM (36 tahun) pada Sabtu (21/12/2024) sekitar pukul 05.39 WIB, sedang berjalan kaki di jalur sepeda. Kemudian, korban ditabrak dari belakang oleh mobil dan langsung ditinggal kabur oleh pelaku.

Korban mengalami luka berat pada bagian kepala. "Pelat nomor mobil tak kelihatan karena kendaraan kecepatan tinggi, hanya terlihat warna hitam," jelas Murodih.

Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh unit kecelakaan lalu lintas (laka lantas) Polda Metro Jaya. Polisi menduga korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas karena ditemukan serpihan atau pecahan mika lampu depan mobil di lokasi kejadian.

Kemudian, terdapat kamera pengawas (CCTV) di jembatan penyeberangan orang (JPO) dekat lokasi kejadian. Namun, belum diketahui pemilik atau pengelola CCTV tersebut.

Sebelumnya, warga sekitar bernama Desta (27) menyatakan, saat melihat jenazah korban bersama polisi, barang dalam tas korban tidak ada yang hilang. Terlebih, dia yang saat itu berada di lokasi tidak bisa memastikan apakah AM merupakan korban tabrak lari ataupun begal.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler