Sesuai Arahan Prabowo, Biaya Haji 2025 akan Lebih Murah
Penurunan biaya haji 2025 tidak akan menurunkan kualitas pelayanan untuk jamaah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) RI memastikan, biaya ibadah haji 2025 M/1446 H akan mengalami penurunan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Agama RI Romo HR Muhammad Syafi'i usai menghadiri rapat bersama Menteri Agama, Menteri Sekretaris Negara, Wakil Ketua DPR RI, dan Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji.
Menurut Romo Syafi'i, penurunan biaya haji ini merupakan komitmen bersama lintas kementerian, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Kepala Negara meminta penyelenggaraan haji 2025 M/1446 H dapat berlangsung lebih baik, efisien, dan tertib dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Skema usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 M/1446 H sedang dilakukan revisi, sesuai dengan arahan Presiden untuk menurunkan biaya tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Hasil revisi akan disampaikan kepada Komisi VIII DPR RI untuk dibahas dalam Panitia Kerja (Panja)," ujar Romo Syafi'i, dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Sabtu (28/12/2024).
Romo Syafi'i menambahkan, Panja Haji akan dibentuk pada Senin (30/12/2024) mendatang, yakni ketika Kemenag RI menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI. Setelah itu, pemerintah dan parlemen akan memutuskan, berapa besar penurunan biaya haji untuk tahun 2025 M/1446 H.
"Yang pasti (biaya haji 2025) lebih murah. Di rapat panja itulah, baru diputuskan berapa biaya haji,” ucap Romo Syafi’i.
Penurunan biaya haji akan diupayakan dari komponen penerbangan, akomodasi (pemondokan/hotel), konsumsi, dan transportasi. Biaya penerbangan, misalnya, merupakan komponen tertinggi. Rata-rata 35-40 persen dari biaya haji adalah untuk penerbangan.
Biaya-biaya lain juga akan dilakukan rasionalisasi. Dengan begitu, angka biaya haji yang ideal dapat diperoleh.
"Outputnya adalah meningkatkan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan bagi jamaah haji dengan biaya yang lebih efisien. Kami sedang mencoba menyisir kembali berdasarkan manajemen biaya yang lebih baik," kata Romo Syafi'i.
Ia mengakui, kontrak di Armuzna harus segera diselesaikan. Untuk itu, Kemenag akan meminta persetujuan DPR RI perihal penggunaan uang muka BPIH untuk mendukung kelancaran persiapan penyelenggaraan ibadah haji.
“Kontrak di Armuzna sesuai dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi harus segera untuk dituntaskan, karena jika tidak, kita akan kalah cepat dengan negara lain. Tentunya hal itu tidak kami inginkan," jelas dia.