Fitur Baru Telegram: Akun Terverifikasi Bisa Memverifikasi Akun Lain
Sistem ini memungkinkan public figure terverifikasi, memverifikasi pihak lain.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Telegram meluncurkan sistem verifikasi akun pihak ketiga yang baru sebagai bagian dari pembaruan aplikasi terbarunya. Sistem ini memungkinkan public figure atau perusahaan yang telah diverifikasi oleh Telegram untuk memverifikasi pihak lain, misalnya karyawan dalam organisasi mereka.
“Platform terdesentralisasi untuk verifikasi tambahan ini akan membantu mencegah penipuan dan mengurangi kesalahan informasi - dengan solusi proaktif yang unik yang menetapkan standar keamanan baru untuk platform sosial,” ujar pernyataan dari Telegram, dilansir Engadget, Sabtu (4/1/2025).
Individu atau kelompok yang ingin dapat memverifikasi orang lain harus sudah memiliki bot resmi yang diverifikasi Telegram. Setelah itu, mereka dapat mengajukan permohonan untuk menjadi verifikator pihak ketiga di Telegram. Mereka juga diwajibkan memiliki ikon unik yang akan muncul di samping nama akun yang mereka verifikasi.
Setiap akun yang diverifikasi dengan cara ini akan memiliki logo tersebut di sebelah nama mereka, dan profil mereka akan mencantumkan penjelasan detail mengenai status serta arti dari verifikasi tersebut. Telegram menekankan bahwa jenis verifikasi ini sepenuhnya terpisah dari verifikasi internal, dan memberikan rincian lebih lanjut dalam sebuah panduan.
Telegram juga memperkenalkan filter pencarian baru yang memungkinkan pengguna memfilter hasil pencarian hanya dari obrolan pribadi, grup, atau saluran tertentu. Pembaruan lainnya termasuk emoji khusus untuk nama folder, reaksi untuk pesan layanan, dan kemampuan untuk meningkatkan hadiah ke NFT.
Perusahaan juga mengumumkan bahwa mereka mencapai keuntungan untuk pertama kalinya berkat fitur monetisasi seperti langganan Premium, iklan, Telegram Stars, dan lainnya. Meski demikian, perjalanan Telegram tidak sepenuhnya mulus. Pada Agustus tahun lalu, sang founder, Pavel Durov, ditangkap atas tuduhan gagal menghentikan aktivitas ilegal di aplikasinya.