280 Bidang di Area Pagar Laut Bersertifikat, Menteri ATR/BPN: Benar Adanya
Ratusan bidang tanah itu memiliki sertifikat dalam bentuk hak guna bangunan (SHGB).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengakui wilayah laut yang dikelilingi pagar di wilayah Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, memiliki sertifikat tanah. Di wilayah laut itu terdapat 280 bidang tanah yang memiliki sertifikat.
Menurut Nusron, ratusan bidang tanah itu memiliki sertifikat dalam bentuk hak guna bangunan (SHGB). Sementara belasan bidang tanah memiliki sertifikat dalam bentuk sertifikat hak milik (SHM). Nusron mengakui, ratusan bidang tanah itu berada di wilayah laut yang ada di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Hal itu sesuai dengan hasil pengecekan di situs Bhumi milik Kementerian ATR/BPN.