Dua WN China Pembuat Konten Selipkan Rp500 Ribu di Paspor Sebelum Masuk RI Ditangkap

WNA China berinisial LB dan LJ itu kini berada di ruang detensi Ditjen Imigrasi.

akun tiktok/@stellaroptics888
Warga negara asing (WNA) asal China yang menyelipkan uang berjumlah Rp 500 ribu di paspor untuk menghindari Bea Cukai
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua warga negara asing asal China yang terlibat penyebaran konten video menyelipkan uang senilai Rp500 ribu di paspor sebelum masuk ke Indonesia ditangkap oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar M. Godam mengatakan, WNA China yang berinisial LB dan LJ itu kini berada di ruang detensi Ditjen Imigrasi, menunggu pemulangan ke negara asal.

Baca Juga


"Atas perbuatannya, maka LB dan LJ akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Godam dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Konten tersebut diunggah oleh akun TikTok @stellaroptics888. Setelah viral pada tanggal 17 Januari 2025, Ditjen Imigrasi melakukan langkah-langkah pemeriksaan internal dan CCTV bandara secara langsung (real time), mulai dari kedatangan dua WNA China tersebut hingga mereka keluar dari area pemeriksaan keimigrasian.

"Dari penelitian terhadap CCTV tidak ditemukan bukti yang memperlihatkan bahwa ada pemberian dan penerimaan uang. Dari hasil pemeriksaan juga tidak didapat pengakuan dari anggota bahwa telah menerima sejumlah uang," terang Godam.

Kemudian, pada 20 Januari 2025, akun @stellaroptics888 mengunggah video klarifikasi dan permintaan maaf. Di dalam video tersebut disebutkan pula bahwa uang sejumlah Rp500 ribu di paspornya ialah untuk biaya visa kunjungan saat kedatangan (VoA).

Godam menambahkan kendati sudah mengunggah video klarifikasi dan permintaan maaf, Ditjen Imigrasi tetap melakukan klarifikasi secara langsung kepada LB dan LJ. Dari hasil klarifikasi, kedua WNA China itu tetap memberi pernyataan yang sama dengan konten video kedua yang mereka unggah.

Plt. Dirjen Imigrasi menjelaskan ketika LB dan LJ tiba di Bandara Soekarno-Hatta, petugas Imigrasi mendapati bahwa keduanya salah jalur. Mereka diketahui berada di jalur untuk penumpang prioritas via area keberangkatan.

"Setelah itu, petugas membawa mereka ke area kedatangan internasional agar melakukan proses keimigrasian. Seluruh kejadian tersebut terekam di kamera CCTV bandara," ucap Godam.

Sebelumnya, pengguna media sosial TikTok @stellaroptics888 mengunggah video yang menunjukkan seorang warga negara asing asal China menyelipkan uang Rp500 ribu saat akan masuk ke Indonesia. Video itu juga menampilkan ketika yang bersangkutan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan berjalan di belakang petugas.

Usai sempat viral, video tersebut dihapus dan pengguna akun yang sama lantas mengunggah video klarifikasi sekaligus permintaan maaf. Dia pun mengakui video yang diunggah sebelumnya menimbulkan kesalahpahaman dan berdampak kepada pemerintah Indonesia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler