Kejagung Tangkap Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula di Kalteng

Tersangka ditangkap di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng.

Kejagung
Kejagung menangkap HAT, salah seorang tersangka kasus impor gula di Kalteng
Rep: Surya Dinata Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kejagung menangkap, HAT, tersangka kasus impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – 2016. Tersangka ditangkap di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca Juga


Setelah dilakukan penangkapan, tersangka dibawa ke Gedung Menara Kartika Adhyaksa atau Kantor JAM PIDSUS Kejaksaan Agung, Jakarta, guna dilakukan pemeriksaan sebagai Tersangka oleh Tim Penyidik. Selanjutnya, tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Salemba.

Sumber: Kejagung

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler