Mentan: Industri yang Lebih Memilih Produk Impor Diragukan Patriotismenya

Mentan mengingatkan pihak yang menzalimi petani akan ditindak.

Republika/Putra M. Akbar
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman angkat bicara terkait persoalan petani dan industri singkong di Lampung. (ilustrasi)
Rep: Frederikus Dominggus Bata  Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman angkat bicara terkait persoalan petani dan industri singkong di Lampung. Amran siap menindak tegas importir singkong yang lebih memilih produk singkong dari luar daripada petani. 

Baca Juga


“Ini kami dengar di Lampung terkait harga singkong, kami akan undang, kami akan undang industri, undang petaninya. Kami minta kepada importir, tegas, jangan zalimi petani,” ujarnya, dalam  keterangan resmi Kementan, pada Jumat (24/1/2025).
 
Respons ini diberikan Amran setelah mengetahui adanya aksi protes ribuan petani di Lampung kepada pabrik pengolahan tepung tapioka. Aksi protes tersebut dipicu oleh rendahnya harga singkong yang disinyalir karena adanya impor dari luar.
 
Mentan menegaskan importir tidak boleh berpikir sebagai penjajah. Industri yang lebih memilih produk dari negara lain daripada dalam negeri diragukan patriotismenya. “Mengimpor produk pangan dari negara lain lebih dari produk dalam negeri, diragukan patriotismenya. Tandanya itu mereka lebih sayang petani luar,” kata Amran.
 
Warga mengolah singkong untuk dijadikan tepung singkong. (ilustrasi). Mentan Amran menegaskan industri untuk lebih memilih singkong hasil produksi dalam negeri ketimbang impor. - (ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
 
Ia mengingatkan pihak yang menzalimi petani akan ditindak. Sebab, pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto telah menekankan untuk melindungi dan menyejahterakan petani ataupun rakyat kecil.
 
“Menzalimi petani, menzalimi rakyat Indonesia itu adalah pengkhianat bangsa,” ucapnya.
 
Ribuan petani singkong dari tujuh kabupaten di Lampung menggeruduk pabrik pengolahan tapioka pada Kamis (23/1/2025). Mereka menuntut agar perusahaan segera menerapkan harga singkong sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) yang disepakati, yaitu Rp1.400 per kilogram. Menurut kajian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), impor tapioka menjadi salah satu penyebab rendahnya harga beli singkong di Provinsi Lampung.
 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler