Inpres Efisiensi Anggaran akan Genjot Ekonomi, MBG Contohnya

Efisiensi anggaran ditargetkan sebesar Rp 306,69 triliun dari kementerian dan daerah.

Prayogi/Republika.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (1/8/2022). Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyatakan stabilitas sistem keuangan Indonesia berada dalam kondisi terjaga ditengah tekanan perekonomian global yang meningkat.Prayogi/Republika.
Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan arahan efisiensi anggaran lewat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Salah satunya melalui perputaran ekonomi di program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga


Dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Jumat (24/1/2025), Sri Mulyani menjelaskan Presiden Prabowo Subianto menginisiasi arahan efisiensi anggaran agar kas negara dapat digunakan untuk program yang lebih berdampak langsung terhadap masyarakat.

Dia menyebut MBG, swasembada pangan dan energi, hingga perbaikan sektor kesehatan sebagai contoh program yang dimaksud.

“Seperti Makan Bergizi Gratis, apabila rantai pasok mulai dari sayur mayur hingga daging itu bisa diproduksi oleh produsen lokal, baik kecil atau menengah, dan bisa didorong oleh sektor keuangan, itu kami harap orkestrasi dari belanja Makan Bergizi Gratis akan menciptakan pertumbuhan ekonomi, terutama yang berbasis lokal,” jelas Sri Mulyani.

Selain rantai pasok, lanjut Menkeu, program MBG juga turut menciptakan lapangan kerja.

Hal itu sejalan dengan arahan Presiden untuk mengalokasikan belanja ke program yang lebih produktif, seperti menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, menghemat atau menghasilkan devisa, serta mendorong industrialisasi dan hilirisasi.

 

Maka dari itu, pos-pos belanja yang dinilai tidak langsung memberikan manfaat signifikan, seperti kegiatan seremonial, acara halal-bihalal, serah terima, rapat, seminar, analisis, pelatihan, honor jasa profesi, percetakan, cendera mata, sewa gedung, kendaraan, jasa konsultan, dan perjalanan dinas diminta untuk diefisiensikan.

Arahan itu akan dikoordinasikan dan dilaksanakan dalam waktu satu bulan ke depan.

“Itulah area-area yang kami minta kementerian dan lembaga untuk melakukan efisiensi yang cukup dalam dan tajam, untuk kemudian realokasi efisiensi ini dapat dilakukan untuk belanja-belanja yang lebih produktif,” tutur Menkeu.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp 306,69 triliun pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui Inpres 1/2025.

Poin pokok dari arahan Inpres tersebut, yakni penetapan target efisiensi anggaran sebesar Rp 306,69 triliun, terdiri atas Rp 256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga dan Rp 50,59 triliun dari transfer ke daerah.

Pelaksanaan Inpres ini akan diawasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memastikan tata kelola yang baik dan bertanggung jawab.

Instruksi ini berlaku mulai 22 Januari 2025, dengan waktu pelaksanaan yang ketat. Seluruh hasil identifikasi rencana efisiensi harus disampaikan kepada Menteri Keuangan paling lambat 14 Februari 2025.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler