Presiden Trump Perintahkan Hapus Transgender, Pentagon Langsung Gerak

Anggaran promosi transgender dihapus.

Kenny Holston/The New York Times via AP
Presiden Donald Trump menunjuk Ketua Mahkamah Agung John Roberts.
Red: Erdy Nasrul

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Donald Trump memerintahkan lembaga-lembaga federal untuk menghapus segala referensi mengenai transgender dalam kontrak, uraian tugas, dan akun media sosial. Hal itu sejalan dengan perintah eksekutif yang memaksa pemerintah untuk hanya mengakui jenis kelamin lelaki dan perempuan. Tak ada selebihnya.

Baca Juga


Sebuah memorandum yang dikeluarkan oleh Kantor Manajemen Personalia AS pada hari Rabu berupaya untuk menerapkan perintah yang dikeluarkan oleh Trump yang mewajibkan lembaga-lembaga federal “untuk mengakui bahwa perempuan secara biologis adalah perempuan, dan laki-laki secara biologis adalah laki-laki.” Badan-badan federal harus meninjau semua deskripsi pekerjaan dan menempatkan setiap karyawan yang “deskripsi pekerjaannya mencakup penanaman atau promosi transgender” untuk dipekerjakan, kata memo itu.

Trump pada hari Selasa memerintahkan penghentian semua pendanaan federal atau dukungan untuk layanan kesehatan yang membantu pergantian jenis kelamin di kalangan generasi muda setelah perintah sebelumnya melarang orang transgender bergabung dengan angkatan bersenjata.

Terkait paspor

Sebelumnya,  Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat menghentikan proses aplikasi paspor dengan penanda jenis kelamin “X” menyusul perintah eksekutif Presiden Donald Trump yang menyatakan AS hanya mengakui dua jenis kelamin: laki-laki dan perempuan, menurut laporan.

Dalam surat elektronik yang diperoleh The Guardian, Menlu AS Marco Rubio menginstruksikan staf kementerian untuk menegakkan pedoman baru sesuai perintah Trump, dengan menyatakan: “Kebijakan Amerika Serikat adalah jenis kelamin seseorang tidak dapat diubah.”

 

Staf Departemen Luar Negeri diinstruksikan untuk “menangguhkan aplikasi apa pun yang meminta penanda jenis kelamin X” dan untuk “menangguhkan aplikasi apa pun yang berupaya mengubah penanda jenis kelamin mereka” sesuai dengan perintah eksekutif, menurut Guardian.

Mandat eksekutif Trump menyatakan bahwa AS hanya mengakui “dua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan,” yang ia gambarkan sebagai “realitas biologis yang tidak dapat diubah.”

Perintah itu mengharuskan tanda pengenal yang dikeluarkan pemerintah, termasuk paspor, visa, dan kartu masuk, untuk mencerminkan “klasifikasi biologis yang tidak dapat diubah sebagai laki-laki atau perempuan.”

Sementara itu, situs berita NOTUS melaporkan, mengutip Gedung Putih, bahwa perintah eksekutif tersebut tidak berlaku surut atau membatalkan paspor yang ada, tetapi pembaruan harus mencerminkan jenis kelamin yang ditetapkan saat lahir.

Departemen Luar Negeri pertama kali menerbitkan paspor dengan penanda jenis kelamin nonbiner “X” pada April 2022.



Pentagon

Pentagon akan membentuk satuan tugas khusus untuk mengawasi penghapusan kebijakan Keberagaman, Kesetaraan, dan Inklusi (Diversity, Equity, and Inclusion/DEI) serta konsep fluiditas gender dalam tubuh militer, kata Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth dalam memorandum, Rabu (29/1).

Pentagon adalah markas besar Departemen Pertahanan, yang terletak di Arlington County, Virginia , di seberang Sungai Potomac dari Washington, DC.

Pada 21 Januari, Presiden AS Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang mengakhiri program DEI di seluruh pemerintahan federal.

"Saya menginstruksikan pembentukan satuan tugas multi-fungsi ‘Memulihkan Kekuatan Tempur Amerika’ yang bertugas mengawasi upaya Departemen Pertahanan dalam menghapus kantor-kantor DEI serta segala jejak kebijakan yang merusak sistem meritokrasi, mendorong diskriminasi yang bertentangan dengan konstitusi, dan mempromosikan ideologi radikal terkait rasisme sistemik serta fluiditas gender," ujar Hegseth dalam memorandum tersebut.

Satuan tugas itu diwajibkan untuk menyerahkan laporan awal mengenai langkah-langkah yang telah diambil Pentagon dalam mengakhiri inisiatif DEI pada 1 Maret, serta laporan akhir paling lambat 1 Juni.

Memorandum itu menegaskan bahwa semua institusi akademik pertahanan AS kini harus mengajarkan bahwa "Amerika dan dokumen pendiriannya tetap menjadi kekuatan terbesar bagi kebaikan dalam sejarah umat manusia."

Transgender adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan orang yang identitas gendernya berbeda dengan jenis kelaminnya saat lahir. Transgender dapat merujuk pada orang yang merasa sebagai perempuan, laki-laki, atau sesuatu yang lain.

Istilah transgender berasal dari kata "trans" yang berarti pindah dan "gender" yang berarti jenis kelamin.


 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler