Bahlil Dorong Warung Jadi Pangkalan Resmi Penyalur LPG 3 KG, Ini Persyaratannya

Pertamina menepis isu kenaikan harga dan kelangkaan LPG 3 kg di lapangan.

Republika/Prayogi
Pekerja menata gas elpiji 3 kg bersubsidi di salah satu pangkalan di Kawasan Bukit Duri, Jakarta, Jumat (26/4/2024). Pertamina membantah terjadi kelangkaan LPG 3 kg di lapangan.
Rep: Frederikus Bata Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berharap para pengecer liquefied petroleum gas (LPG) 3 kg agar menaikkan statusnya menjadi pangkalan resmi penyalur. Sehingga gas melon semakin mudah disalurkan ke masyarakat yang berhak menerima.

Baca Juga


Belakangan muncul isu kelangkaan LPG 3 kg di lapangan. Bahlil menegaskan, faktanya, kuota tetap sama. Tak ada pembatasan. Hanya saja, tempat penjualannya hanya di pangkalan resmi. Sehingga belum semua masyarakat mengetahui regulasi ini, juga lokasi pangkalan resminya.

"Ini yang membuat sekarang ada sedikit peralihan. Nah, saya sudah meminta agar pengecer-pengecer yang sudah memenuhi syarat itu, dinaikkan statusnya menjadi pangkalan. Supaya apa? bisa kita kontrol harganya," kata Menteri ESDM, di kantornya, di Jakarta, Senin (3/2/2025).

Ia berpendapat, gejolak di lapangan, karna masa transisi. Bahlil diminta oleh Presiden dan Wakil Presiden untuk memperhatikan hal ini. Artinya, mengecek langsung apa yang terjadi.

Semakin banyak pengecer yang memenuhi syarat semakin bagus. Lalu seperti apa persyaratannya?

Berikut syarat jadi agen resmi elpiji 3 kg.

  • KTP
  • NPWP
  • Bukti kepemilikan lahan
  • Surat izin usaha
  • Dokumen yang menunjukkan legalitas usaha seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), serta surat izin lainnya
  • Surat referensi bank dan dokumen persetujuan lingkungan

Cara daftar jadi agen resmi elpiji 3 kg

Pengecer atau perseorangan yang ingin menjadi pangkalan gas elpiji 3 kg resmi Pertamina, mereka bisa mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Pendaftaran tersebut mengintegrasikan nomor induk kependudukan (NIK) dengan sistem kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mempermudah proses administrasi.

Berikut cara mendaftar sebagai pangkalan gas elpiji 3 kg resmi Pertamina secara online.

1. Pendaftaran melalui Situs OSS

  • Buka laman www.oss.go.id.
  • Klik tombol 'Daftar' di pojok kanan atas.
  • Isi formulir pendaftaran dengan data lengkap, termasuk NIK, tanggal lahir, nomor telepon, dan email.
  • Ceklis persetujuan, lalu klik 'Submit'.
  • Cek email untuk proses aktivasi, lalu klik 'Aktivasi'.
  • Sistem OSS akan mengirimkan password ke email yang telah didaftarkan.

2. Pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB)

  • Buka laman www.oss.go.id.
  • Masuk ke halaman "Home" dan pilih menu "Permohonan".
  • Pilih izin usaha mikro dan kecil (IUMK), kemudian pilih Nomor Induk Berusaha (NIB).
  • Isi profil usaha dan lanjutkan untuk mengajukan izin usaha.
  • Setelah data terisi lengkap, klik "Proses NIB" dan "Izin Usaha", selanjutnya cetak dokumen NIB.

3. Pelengkapan data

  • Lengkapi seluruh data yang diperlukan
  • Pengajuan NIB membutuhkan data antara lain: lokasi usaha, produk barang/jasa, serta dokumen persetujuan lingkungan.

Cara daftar melalui situs Kemitraan Pertamina

Selain melalui sistem OSS, pendaftaran sebagai agen pangkalan gas elpiji 3 kg juga dapat dilakukan melalui situs resmi kemitraan.pertamina.com. Berikut tahapannya.

  • Buka situs Kemitraan Patra Niaga dan tentukan lokasi pangkalan di link ini https://kemitraan.patraniaga.com/register/
  • Pilih Keagenan LPG
  • Klik "Registrasi" dan lengkapi dokumen administrasi seperti KTP, NPWP, bukti kepemilikan lahan, serta dokumen pendukung lainnya.
  • Setelah memenuhi semua persyaratan, Anda akan mendapatkan surat keterangan penyalur LPG.

Demikian syarat dan cara daftar jadi agen resmi gas elpiji 3 kg yang bisa dilakukan secara online.

 

 

Respons Pertamina soal isu kenaikan harga LPG

Dalam keterangan tertulis, Pertamina menepis isu kenaikan harga LPG 3 kg di lapangan. Pertamina Patra Niaga menegaskan harga LPG 3 kg di seluruh Pangkalan Resmi Pertamina sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan masing-masing Pemerintah Daerah. 

"Saat ini tidak ada kenaikan harga LPG 3 kg. Kami pastikan harga LPG 3 kg di Pangkalan resmi mengikuti HET yang ditetapkan setiap Pemda. Jika ada harga LPG 3 kg yang mahal, kemungkinan karena masyarakat membelinya di luar pangkalan resmi atau di pengecer. Untuk itu, kami mengimbau agar masyarakat membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi karena harganya sesuai HET," tegas Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari.

Lebih lanjut Heppy menjelaskan Pangkalan resmi LPG 3 kg Pertamina dapat dikenali dari papan nama atau spanduk yang menyatakan mereka adalah pangkalan resmi dan tertera harga jual sesuai HET. Selain harga sesuai HET, keuntungan membeli LPG 3 kg di pangkalan adalah jaminan mutu dan kualitas karena masyarakat dapat melakukan penimbangan langsung untuk memastikan kesesuaian berat isi LPG dan juga tabung langsung dikirim dari Agen Resmi Pertamina.

Saat ini terdapat 259.226 pangkalan yang tersebar di seluruh Indonesia. Perluasan pangkalan dengan program one vilage one outlet (OVOO) terus dilakukan Pertamina Patra Niaga, termasuk upaya mengajak para pengecer bergabung menjadi pangkalan resmi. Jika masyarakat mengalami kendala mendapatkan LPG 3 kg ataupun mendapati pangkalan resmi Pertamina menjual diatas HET, dapat mengubungi Call Centre 135.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler