Warga Antre Dapatkan Gas LPG 3 Kg, Menteri ESDM Bantah Ada Kelangkaan

Warga khawatir tidak bisa mendapatkan gas elpiji karena dibutuhkan.

Republika/Prayogi
Pekerja mengikat gas elpiji 3 kg bersubsidi untuk diantar ke pelanggan di salah satu pangkalan di Kawasan Bukit Duri, Jakarta, Jumat (26/4/2024). Pemerintah mulai memberlakukan pembelian gas elpiji 3 kilogram dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) per 1 Juni 2024. Kebijakan ini diterapkan agar penyaluran LPG bersubsidi alias gas melon tepat sasaran.
Rep: Frederikus Bata Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga mengaku rela mengantre di SPBU Fatmawati, Jakarta Selatan untuk mendapatkan liquefied petroleum gas (Elpiji) tiga kilogram (kg) karena sedang terjadi kelangkaan. Warga khawatir tidak bisa mendapatkan gas elpiji karena dibutuhkan untuk memasak sehari-hari.

Baca Juga


"Saya baru datang tadi katanya buka jam 09.00 WIB, saya tak pernah gini, setahu saya jam segitu susah. Jadi, saya datang lebih pagi," kata Kasmayanti saat ditemui di SPBU Fatmawati Jakarta, Senin (3/2/2025).

Kasmayanti mengaku biasanya membeli elpiji di pedagang eceran. Namun kini dia memilih mendatangi SPBU mengingat saat ini penjualannya hanya sampai pangkalan.

Dia berharap pemerintah mengkaji kembali kebijakan tersebut. "Harapan saya kayak dulu, biar gampang, kita kan disuruh makan bergizi dan sehat. Kalau masak sendiri susah, gimana dong," ujarnya.

Sementara, pemilik UMKM katering bernama Rochimawati mengatakan dirinya membutuhkan jarak tempuh satu kilometer (km) dari rumahnya untuk bisa mendapatkan barang itu.

"Gas habis, akhirnya nyari jauh harganya pun naik Rp 5.000 dari Rp 21.000 menjadi Rp 26.000," ujar Rochimawati.

Wanita itu akhirnya tetap memilih membeli dengan harga tinggi lantaran membutuhkan untuk memasak pesanan lauk kemasan (frozen food) menjelang bulan puasa.

Sebagai pedagang, dia mengaku kesusahan karena sulit lantaran jarak yang jauh dan dia tidak bisa mengurangi bahan baku lantaran mementingkan kualitas. "Agak sulit ya, karena harus antre, dan memakan waktu, jadi tidak menghemat waktu juga. Kalau bisa kembalikan ke eceran aja," ucapnya.

Dia berharap agar pemerintah bisa mengelola elpiji agar tetap sampai ke pengecer meski nantinya harganya menjadi naik.

 

Mulai Sabtu (1/2/2025), pemerintah menerapkan kebijakan baru untuk memastikan pendistribusian subsidi energi berjalan lebih tepat sasaran. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa mulai hari itu, agen resmi Pertamina tidak lagi diperbolehkan menjual LPG tiga kilogram (kg) kepada pengecer.

Pengecer elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram wajib mendaftarkan diri untuk menjadi pangkalan komoditas produk Pertamina itu. Kebijakan ini bertujuan untuk memperbaiki sistem distribusinya agar lebih terkontrol dan tepat guna.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia merespon kabar terkini perihal situasi elpiji 3 Kilogram (KG) di lapangan. Dalam beberapa hari terakhir, gas melon dikabarkan sulit diperoleh alias seperti muncul kelangkaan.

Bahlil menegaskan, situasi ini merupakan dampak dari implementasi regulasi terbaru. Sehingga ada penyesuaian. Masyarakat hanya bisa mendapatkan barangnya di pangkalan resmi yang telah memenuhi persyaratan dari Pertamina.

"Jadi menyakut elpiji, tidak ada kuota yang dibatasi. Impor kita sama (saat ini) dengan bulan lalu atau 3-4 bulan lalu, gak ada beda. Subsidinya pun gak ada yang dipangkas, tetap sama," kata Menteri ESDM, di kantornya, di Jakarta, Senin (3/2/2025).

Ia mendengar suara bernada protes dari kalangan tertentu. Bahlil menjelaskan mengapa muncul isu seperti ada pembataskan kuota. Selama ini (sebelum regulasi terbaru) alurnya dari Pertamina disuplai ke agen, lalu dari agen disalurkan ke pangkalan, dan dari pangkalan dikirim ke pengecer. 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler