Bareskrim Tahu Fredy Pratama di Thailand, Namun Akui Belum Bisa Menangkapnya

Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Pol Mukti Juharsa mengakui Fredy sulit disentuh.

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Tersangka dugaan kasus tindak pidana narkoba dihadirkan saat konfrensi pers pengungkapan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/10/2023). Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap dan mengembangkan kasus TPPU dan TPA jaringan Fredy Pratama dengan penambahan tujuh tersangka TPPU dan mengamankan barang bukti sitaan sabu sebanyak 360.000 gram serta ekstasi 335.937 butir.
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menyebut bahwa gembong narkotika jaringan internasional, Fredy Pratama, masih berada di Thailand. Namun, Mukti mengakui, pihaknya belum bisa menangkap Fredy.

Baca Juga


"Fredy masih di Thailand. Kami belum bisa jangkau dia," ucapnya ketika ditemui awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Mukti mengatakan bahwa Fredy merupakan gembong narkotika yang sulit disentuh, bahkan, oleh pemerintah Thailand. Selain itu, lanjutnya, Fredy juga berganti nama di dalam obrolan untuk menyamarkan identitas.

"Sekarang (cara) percakapannya semakin canggih," ucap dia.

Kendati demikian, pihak kepolisian terus memaksimalkan penangkapan terhadap Fredy, salah satunya dengan menelusuri unsur tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pelaku-pelaku yang diduga bagian dari jaringan gembong tersebut.

"Fredy ini masih sindikasi membuat hubungan kuat di Indonesia. Kita masih membuka data TPPU. Dengan data TPPU semua bisa terungkap. Kalau ditangkap, orang tidak akan mengaku. Akan tetapi, kalau dibuka rekeningnya, ini pasti akan TPPU. Pasti nantinya ujungnya ke Fredy Pratama," ujarnya.

Adapun Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah berhasil menangkap empat warga Aceh yang membawa sabu 135 kilogram. Empat tersangka tersebut berinisial I, F, E, dan M, yang diamankan pada 7 dan 8 Februari 2025.

Mukti mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut diduga kuat berasal dari Fredy Pratama, gembong narkotika internasional yang kini masih buron.

"Kita dapat laporan kalau ada barang masuk dari Thailand. Ini mungkin asli barangnya Fredy Pratama," ujarnya.

Selain itu, Bareskrim juga menangkap empat warga negara asing (WNA) Malaysia yang diduga menyelundupkan sabu seberat 15 kilogram pada 14 Januari 2025. Empat tersangka yang berinisial M, L, G, dan O itu diduga memiliki keterkaitan dengan Fredy Pratama.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler