Kemlu: Efisiensi Anggaran tak Batasi Perlindungan WNI di Luar Negeri

Presiden Prabowo telah instruksikan efisiensi anggaran pemerintah pada APBN dan APBD.

melisa putri
Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Arrmanatha Nasir
Red: Hasanul Rizqa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan, efisiensi anggaran di lingkungan pemerintah pusat tidak akan berdampak pada operasional maupun upaya pelindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arrmanatha Nasir saat merilis laporan capaian pelindungan WNI selama 2024.

Baca Juga


“Efisiensi anggaran bukan ditujukan untuk mengurangi atau membatasi fungsi dari tugas kementerian. Justru tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi kinerja,” ucap Wamenlu Arrmanatha Nasir di kantor Kemenlu, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Ia menegaskan, efisiensi anggaran tidak berarti bahwa Kemlu RI akan melonggarkan upaya pelindungan WNI. Pihaknya berupaya tetap meningkatkan kinerja saat menjalankan tugas, termasuk dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan WNI di luar negeri.

Apabila pihaknya perlu melakukan tugas pelindungan WNI yang bersifat mendesak, seperti evakuasi WNI dari wilayah konflik, pemerintah dapat mengucurkan dana tambahan kepada Kemlu RI.

“Sebagaimana yang pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya, ketika ada kasus atau konflik (yang harus ditangani) namun kami tak memiliki dana, kami dapat menerima tambahan anggaran untuk menyelesaikan isu tersebut,” ucap Wamenlu RI.

Kekhawatiran bahwa kinerja Kemlu RI akan lebih terbatas lantaran efisiensi anggaran juga sempat ditepis Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Philips Vermonte beberapa waktu lalu.

Saat itu, ia memastikan efisiensi anggaran yang dijalankan pemerintah terhadap Kemlu RI dilakukan dengan tetap memperhatikan tugas-tugas kunci kementerian. Misalnya, partisipasi Indonesia dalam organisasi internasional atau keperluan menghadiri agenda di luar negeri.

Pemerintah melakukan pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga. - (Republika.co.id)

Dengan demikian, Kemlu RI dapat menjalankan tugas-tugas kuncinya seperti biasa. Indonesia akan tetap dapat mencapai keberhasilan diplomasi, sebagaimana yang dicita-citakan Presiden Prabowo Subianto.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 memerintahkan efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Ini bertujuan menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.

Kemudian, lewat Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, Menkeu Sri Mulyani menetapkan 16 pos belanja yang perlu dipangkas anggarannya dengan persentase bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler