Tak Beri THR, Gojek Janji Berikan Dukungan Lain untuk Mitra Driver di Lebaran
Sejak Gojek berdiri perusahaan tetap fokus pada dampak positif bagi ekosistemnya.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gojek, perusahaan platform berbasis teknologi digital yang menghubungkan jutaan mitra driver dengan puluhan juta pelanggan di seluruh Indonesia, menegaskan komitmennya untuk mendukung kesejahteraan mitra driver, meskipun tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) seperti yang diterima karyawan tetap.
Chief of Public Policy & Government Relations GoTo Group Ade Mulya menjelaskan, sejak Gojek berdiri perusahaan tetap fokus pada dampak positif bagi ekosistemnya, salah satunya dengan meningkatkan kesejahteraan mitra driver.
"Sejak Gojek berdiri, komitmen kami tidak pernah berubah. Misi kami adalah untuk dapat terus menciptakan dampak positif bagi ekosistem kami, salah satunya dengan meningkatkan kesejahteraan mitra," ujarnya dalam keterangan, Selasa (18/2/2025).
Salah satu wujud nyata dari komitmen Gojek adalah pemberian saham gratis kepada mitra driver saat Initial Public Offering (IPO) GoTo pada tahun 2022. Langkah ini memungkinkan banyak mitra untuk menjadi pemegang saham GoTo dan mendapatkan manfaat ekonomi seiring dengan pertumbuhan perusahaan.
Gojek juga berperan dalam menjalankan berbagai inovasi produk dan mengalokasikan investasi yang dapat menarik lebih banyak pelanggan ke ekosistem Gojek. Selain itu, Gojek mendukung masyarakat melalui program-program sosial yang bermanfaat, seperti program Makan Bergizi Gratis bagi 10 ribu anak setiap hari di 11 kota di Indonesia, yang telah dijalankan sejak Mei 2024.
"Sebagai karya anak bangsa yang berjuang untuk Indonesia, kami sepenuhnya mendukung visi dan misi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto," tambah Ade.
Dalam menyambut Ramadan dan Idul Fitri, Gojek juga telah menyiapkan berbagai program untuk membantu mitra driver. "Kami sangat menghargai dan menjunjung tinggi makna serta berkah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, dan seperti tahun-tahun sebelumnya, Gojek senantiasa mendukung mitra driver dengan berbagai program, salah satunya adalah Paket Sembako Bazar Swadaya," ungkap Ade.
Tahun ini, Gojek juga sedang berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk membahas Tali Asih Hari Raya sebagai bentuk kepedulian lebih lanjut. "Tahun ini, sebagai bentuk kepedulian dan itikad baik perusahaan, Gojek tengah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk membahas Tali Asih Hari Raya," ujar Ade.
"Gojek berkomitmen membantu sesuai dengan kapasitas dan kemampuan kami, memastikan mitra driver dapat menjalani Ramadan dengan damai dan merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga mereka," kata Ade Mulya.
Pengemudi ojol minta pemerintah tak PHP
Salah seorang pengemudi ojol mengatakan, pemerintah telah menjanjikan para pengemudi ojol sejak tahun lalu. Namun, janji itu tidak dilaksanakan oleh pemerintah. Karena itu, pihaknya melakukan aksi agar pemerintah tidak kembali lupa akan janji tersebut.
"Tahun kemarin, kita nggak ada aksi, THR lewat. Makanya tahun ini kita ke sini (menagih) apa yang Kemenaker ucapkan tahun lalu," kata dia di hadapan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, Senin (17/2/2025).
Menurut dia, komunitas ojol setiap tahun selalu berupaya mencari tambahan untuk Lebaran. Bahkan, ketika masyarakat umum melaksanakan takbiran, para pengemudi ojol masih harus menarik penumpang. Tak hanya itu, setelah sholat id, para pengemudi ojol masih harus memakai atribut untuk kembali mencari nafkah.
"Tapi aplikator nggak ada buat kitanya. Cuma iming-iming THR, tapi kasih insentif 3.000 doang," kata dia.
Karena itu, ia meminta Kemenaker membuat kebijakan yang adil untuk para pengemudi ojol. Ia pun percaya Kemenaker dapat membuat aturan terbaik untuk para ojol.
Sementara itu, Yassierli mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) dan Menteri Perhubungan (Menhub) untuk membahas regulasi terkait THR untuk pengemudi ojol. Ia juga mengaku telah berkomunikasi dengan para aplikator.
"Tentu ada negosiasi, tapi itu bagian dari prosesnya," kata dia.
Kendati demikian, ia optimistis, regulasi itu akan diterbitkan dalam waktu dekat. Apalagi, pemberian THR merupakan sebuah budaya dalam dunia kerja di Indonesia.
"(Regulasinya) Bisa permen (peraturan menteri), bisa SE (surat edaran)," kata dia.