Polda Akui Periksa Band Sukatani, Bantah Intervensi Tarik Lagu 'Bayar', Hanya Klarifikasi

Polisi menanyakan maksud dan tujuan grup Band Sukatani membuat lagu tersebut.

Dok. Instagram/@sukatani.band
Personel band Sukatani. Para musisi menyampaikan dukungannya kepada band Sukatani yang memutuskan untuk menarik lagunya berjudul Bayar Bayar Bayar.
Rep: Kamran Dikarma Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Grup band punk asal Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng), Sukatani, tengah menjadi sorotan publik setelah dua personelnya, yakni Ovi alias Twister Angel (vokal) dan AI alias Alectroguy (gitar), merilis video permohonan maaf kepada Polri terkait lagu mereka yang berjudul "Bayar Bayar Bayar". Dalam video yang telah viral di media sosial, keduanya pun mengumumkan menarik lagu tersebut dari platform digital.

Baca Juga


Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Artanto mengakui, polisi sempat melakukan pertemuan dengan Ovi (bernama asli Novi Citra Indriyati) dan Al (Muhammad Syifa Al Lutfi). "Jadi kemarin dari penyidik siber Polda Jawa Tengah sempat berjumpa dengan mereka dan berbincang-bincang dan mengklarifikasi. Klarifikasi itu hanya sekadar kita ingin mengetahui tentang maksud dan tujuan dari pembuatan lagu (Bayar Bayar Bayar) tersebut," ucap Artanto ketika diwawancara di Mapolda Jateng, Semarang, Jumat (21/2/2025).

Namun Artanto membantah kabar tentang dugaan bahwa Sukatani menyampaikan permohonan maaf dan menarik lagu 'Bayar Bayar Bayar' karena adanya intervensi atau desakan dari kepolisian. "Nihil. Jadi klarifikasinya kan bincang-bincang saja. Itu mungkin mereka (personel Sukatani) merasa memberikan informasi lanjutan kepada masyarakat, monggo saja. Tidak ada intervensi sama sekali," ujarnya.

Ketika ditanya mengapa lagu Bayar Bayar Bayar menjadi perhatian tim siber Polda Jateng? Artanto hanya mengatakan bahwa lagu itu terkenal.

Kemudian saat dikonfirmasi di mana video permohonan maaf Sukatani direkam, Artanto mengaku belum mengetahui hal tersebut. "Kita menghargai kegiatan untuk berekspresi dan berpendapat melalui seni, dan kemudian melalui seni atau pendapat atau kritikan tersebut, Polri tidak antikritik. Polri menghargai kritik tersebut sebagai masukan untuk perbaikan," kata Artanto.

Ketika ditanya apakah sudah ada komunikasi atau pertemuan lanjutan dengan personel band Sukatani, Artanto tak menjawab langsung. "Pada prinsipnya kita menghargai mereka untuk berekspresi, berpendapat, dan ini masukan buat Polri," ujarnya.

Pada Kamis (20/2/2025) lalu, dua personel Sukatani, yakni Ovi dan Al merilis video permohonan maaf. "Memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu 'Bayar Bayar Bayar', yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial," kata Al dalam video tersebut.

Al menjelaskan bahwa lagu Bayar Bayar Bayar dibuat dan ditujukan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan. "Melalui pernyataan ini saya telah mencabut dan menarik lagu ciptaan kami yang berjudul 'Bayar Bayar Bayar', lirik lagu bayar polisi," ujar Al.

"Dengan ini saya mengimbau kepada semua pengguna akun media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul 'Bayar Bayar Bayar' agar menghapus dan menarik semua video menggunakan lagu kami," tambah Al. (Kamran Dikarma)

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler