Polda Jateng Tarik Pernyataan Soal Personelnya Sudah Profesional di Kasus Band Sukatani
Mabes Polri masih menyelidiki dugaan intimidasi terhadap dua personel band Sukatani.
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polri menarik kesimpulan hasil pemeriksaan internal yang menyatakan bahwa anggota Ditressiber Polda Jawa Tengah (Jateng) telah melaksanakan tugasnya secara profesional ketika menemui dan meminta klarifikasi kepada band punk asal Purbalingga, Sukatani. Polri mengatakan masih menyelidiki dugaan intimidasi kepada dua personel band tersebut.
"Terkait dengan pemberitaan yang berkembang mengenai klarifikasi dari band Sukatani serta dugaan adanya tindakan intimidasi oleh anggota Ditressiber Polda Jateng, Divpropam Polri menegaskan bahwa saat ini proses pemeriksaan oleh Biropaminal Divpropam Polri masih berlangsung," ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dalam keterangan tertulisnya yang diterima Republika pada Ahad (23/2/2025).
"Oleh karena itu, pernyataan yang menyebut bahwa seluruh tindakan personel dalam kasus ini telah sesuai prosedur dan profesional masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan yang sedang berjalan," tambah Artanto.
Sesuai dengan informasi yang disampaikan Divpropam Polri lewat akun X resminya pada Sabtu (22/2/2025) malam, Artanto mengonfirmasi jumlah anggota Ditressiber Polda Jateng yang menjalani pemeriksaan internal bertambah dua, sehingga totalnya menjadi enam orang. "Sekali lagi disampaikan bahwa untuk sementara terkait dengan pemeriksaan terhadap personel Ditressiber Polda Jateng oleh Propam belum disimpulkan hasil pemeriksaannya karena proses masih berjalan," ucapnya.
Sebelumnya, Artanto menyampaikan bahwa empat anggota Ditressiber Polda Jateng yang menemui band Sukatani sudah menjalani pemeriksaan internal. Pemeriksaan dilakukan setelah publik menuding bahwa kepolisian menekan dan mengintimidasi dua personel Sukatani.
Artanto mengungkapkan, pemeriksaan terhadap empat anggota Ditressiber Polda Jateng dilaksanakan oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng pada Kamis dan Jumat kemarin. "Hasil pemeriksaan clear, mereka profesional dalam melaksanakan tugas dan sesuai tupoksinya," ujar Artanto kepada Republika, Sabtu (22/2/2025).
Ketika ditanya apakah pemeriksaan internal tersebut berkaitan dengan dugaan intimidasi yang dilakukan keempat anggota terkait terhadap personel band Sukatani, Artanto mengelak menjawab. "Prinsip dari hasil pemeriksaan, mereka profesional dalam melaksanakan tugasnya," katanya.
Menurut Artanto, hasil pemeriksaan internal terhadap empat anggota Ditressiber Polda Jateng terkait sudah dilaporkan ke Mabes Polri. "Sudah clear semua, sudah sesuai dengan tugas pokoknya," ujar Artanto.
Adapun, Divisi Propam Polri juga menyampaikan bahwa terdapat empat anggota Ditressiber Polda Jateng yang menjalani pemeriksaan internal terkait polemik Sukatani. "Kami sampaikan sejumlah empat personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng dan di-backup oleh Biropaminal Divpropam Polri. Selain itu perlu ditegaskan bahwa kami menjamin perlindungan dan keamanan dua personel band Sukatani," kata Divpropam Polri lewat akun X resminya, Jumat (21/2/2025).
Pada Kamis (20/2/2025) lalu, dua personel Sukatani, yakni Ovi dan Al merilis video permohonan maaf. "Memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu 'Bayar Bayar Bayar', yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial," kata Al dalam video tersebut.
Al menjelaskan bahwa lagu Bayar Bayar Bayar dibuat dan ditujukan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan. "Melalui pernyataan ini saya telah mencabut dan menarik lagu ciptaan kami yang berjudul 'Bayar Bayar Bayar', lirik lagu bayar polisi," ujar Al.
"Dengan ini saya mengimbau kepada semua pengguna akun media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul 'Bayar Bayar Bayar' agar menghapus dan menarik semua video menggunakan lagu kami," tambah Al.