Tarhib Ramadhan Bersama Disabilitas, Murniati Tekankan Bahaya Judi Online
Murniati menekankan kebijaksanaan mengelola keuangan agar terhindar dari judi online.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sakinah Finance menggelar kegiatan pelatihan bagi para pelaku UMKM dari komunitas disabilitas. Bertempat di kediaman salah satu karyawan Sakinah Finance, Tri Yaniarrinita, acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pimpinan Sakinah Finance, Murniati Mukhlisin, serta tamu undangan dari Malaysia, yaitu Hafiz Majdi, Ahmad Zamri Osman, Mohd Hafiz Yusof, dan Nori Yani Abu Talib.
Komunitas disabilitas yang hadir meliputi 22 peserta dari Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) dan 30 peserta dari Majelis Taklim Tuli Indonesia (MTTI), serta para alumni Sakinah Finance.
Dalam sambutannya, Murniati Mukhlisin menyoroti fenomena darurat judi online yang tengah mengancam masyarakat Indonesia. Ia menekankan pentingnya perencanaan keuangan syariah sebagai solusi untuk mengatasi perilaku konsumtif yang berlebihan.
Menurutnya, dalam Islam, umat diajarkan untuk lebih bijak dalam berbelanja, termasuk dengan berdoa sebelum memasuki pasar dan menghindari jebakan belanja online yang sering menggoda. Ia juga mengingatkan pentingnya memahami logaritma internet yang kerap mengarahkan pengguna ke pola konsumsi yang tidak sehat.
Pelatihan utama dalam acara ini disampaikan oleh Cahya Kurnia, yang membawakan materi tentang Digital Marketing bagi UMKM. Peserta diajarkan cara memanfaatkan media sosial untuk meningkatkan penjualan, memahami target pasar, menentukan harga yang tepat, serta memilih strategi pemasaran yang efektif.
Materi ini sangat relevan bagi peserta, terutama mereka yang telah menjalankan usaha, seperti para penyandang tunanetra yang bergerak di bidang jasa pijat profesional bersertifikasi BNSP.
Antusiasme peserta terlihat dari berbagai pertanyaan yang diajukan, salah satunya dari Pak Toto yang menanyakan strategi mempertahankan pelanggan agar terus kembali menggunakan jasa yang ditawarkan. Cahya Kurnia memberikan tips efektif, seperti memberikan promo menarik, meningkatkan kualitas produk, serta memberikan pelayanan yang prima.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Sakinah Finance dalam memberdayakan komunitas disabilitas melalui edukasi keuangan syariah dan pelatihan keterampilan digital. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat lebih mandiri dalam mengelola bisnis mereka dan semakin siap menyambut bulan suci Ramadhan dengan kesiapan ekonomi yang lebih baik.
Pencegahan judi online
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Edhie Baskoro Yudhoyono mengajak seluruh pihak bekerja sama meningkatkan pemahaman masyarakat tentang penggunaan teknologi digital yang baik demi terhindar dari jeratan judi dalam jaringan dan pinjaman online ilegal.
"Kita harus bijak dalam menggunakan layanan digital agar tidak terjebak dalam pinjaman online ilegal dengan bunga tinggi atau judi online," kata Ibas, sapaan akrab Edhie Baskoro, dalam acara seminar dengan tema "Bangkitkan #SadarDigital: Lawan Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal, Selamatkan Masa Depan Generasi Kita!" seperti dikutip siaran pers resmi di terima ANTARA di Jakarta, Rabu.
Dalam paparannya, Ibas menjelaskan jumlah pengguna aplikasi judi daring (online) pada tahun 2025 mencapai 8,8 juta orang, dengan sekitar 80.000 pengguna di antaranya masih anak-anak berusia 10 tahun.
"Kelompok pemain judi online didominasi oleh orang berusia 30 hingga 50 tahun sebesar 40 persen atau sekitar 1,64 juta orang dan berusia di atas 50 tahun sebanyak 34 persen atau sekitar 1,35 juta orang. Total perputaran uang dari judi online di Indonesia ini telah mencapai lebih kurang Rp500 triliun pada tahun 2024," katanya.
Kondisi ini dapat memperburuk situasi masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah karena semakin terdesak dengan beban utang pada judi online maupun pinjaman online.
Ia mengatakan kondisi tersebut juga dapat mendorong masyarakat melakukan tindak kriminal sehingga membuat lingkungan tempat tinggal menjadi tidak aman.
"Senang sesaat, tercandu, kemudian terlilit utang, lalu stres berkepanjangan, terkena gangguan mental, dan akhirnya terlibat dalam pembunuhan (tindak pidana). Nauzubillah min dzalik, ini adalah lingkaran yang sangat sesat," ujar Ibas.
Menurut ia, pemerintah di satu sisi telah melakukan beragam upaya untuk memberantas judi dan pinjaman online, seperti pemblokiran 5.000 rekening dari 3,5 juta orang terduga terlibat pinjaman dan judi online oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah berhasil menutup sekitar 3.517 layanan pinjaman online ilegal yang telah menciptakan total kerugian sekitar Rp700 miliar.
Selain itu, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) juga telah menerima 381 pengaduan dengan total kerugian sebesar Rp202,6 miliar pada tahun 2024.
Namun, semua itu dirasa belum cukup. Ibas berharap pemerintah juga dapat memperkuat edukasi masyarakat terhadap bahaya pinjaman maupun judi online.
"Diperlukan juga pendidikan terkait kesadaran pentingnya menghindari praktik-praktik menyesatkan agar seluruh masyarakat dapat lebih paham akan risiko dan solusi alternatif daripada mengikuti judi online dan pinjaman online ilegal," jelas Ibas.
Ibas juga meminta pemerintah menggunakan metode yang efisien dan tegas dalam memberantas aktivitas judi daring serta pinjaman online ilegal di Indonesia.
"Kita juga harus menindak tegas dan menertibkan aturan tanpa pandang bulu untuk memutus rantai kejahatan digital yang telah merajalela," tegas Ibas.