Warga Marunda Menunggu 40 Tahun untuk Dapatkan Fasilitas ini
Warga Marunda kini sudah bisa menikmati air minum PAM Jaya.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penantian panjang akhirnya tiba. Setelah 40 tahun kesulitan mendapatkan air minum, kini warga Kampung Bambu Kuning RW 02, Kelurahan Marunda, Jakarta Utara, mendapatkan pasokan air minum perpipaan dari PAM Jaya.
"Warga setempat telah menunggu selama 40 tahun dan akhirnya dapat menikmati air minum perpipaan dari PAM Jaya," kata Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin di Jakarta, Senin.
Air minum PAM Jaya berasal dari air sungai yang kemudian dijernihkan. Hal ini dilakukan melalui proses yang bertahap menggunakan teknologi canggih. Juga melalui riset dan verifikasi ahli.
Menurut dia, warga Kampung Bambu Kuning hanya mengandalkan air tanah yang asin dengan biaya mencapai Rp400.000-Rp600.000 per bulan.
Kini, dengan adanya jaringan air perpipaan kaya Arief, warga hanya perlu membayar sekitar Rp60.000-Rp100.000 per bulan, sehingga lebih hemat dalam memperoleh air yang berkualitas.
"Air minum perpipaan yang disuplai bagi 513 Sambungan Rumah di RW 02 Kampung Bambu Kuning, bersumber dari SPAM Jatiluhur 1 yang disalurkan melalui Distribution Center Cilincing 2 berkapasitas 20 juta liter," ujarnya.
Arief mengatakan, warga RW 02 Kampung Bambu Kuning menyambut penuh syukur masuknya air minum perpipaan ke wilayah mereka. Bahkan, Arief juga menghadiri acara syukuran warga beberapa waktu lalu.
Sementara itu, warga RW 02 Kampung Bambu Kuning Kelurahan Marunda, Jakarta Utara Dariyah (42) mengaku bersyukur dengan tersedianya air bersih di Bambu Kuning karena ini merupakan penantian panjang.
"Akhirnya, kami mendapatkan air bersih, rintangannya sangat banyak sekali untuk mengajukan air bersih," kata dia.
Hal senada juga disampaikan pengurus RW 02 Bukhori (45) yang turut mengucapkan terima kasih kepada PAM Jaya karena telah menyediakan kebutuhan air bersih bagi warga.
Kenaikan tarif
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan mempertimbangkan kembali kenaikan tarif air minum yang dinilai membebani warga rumah susun di wilayah setempat.
Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menyebut bahwa kenaikan tarif air minum tersebut adalah keputusan pemerintah pusat, sementara Jakarta memiliki kebijakan sendiri melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
"Ini kan sebetulnya keputusan (pemerintah) pusat. Ya tentu Jakarta punya PDAM dan kita akan punya kebijakan sendiri. Mudah-mudahan nanti akan kita hitung kembali, karena kita saja baru menyambung hampir 30 ribu sambungan baru," kata Rano kepada pers di Jakarta, Sabtu.
Kendati demikian, Rano belum dapat memastikan bahwa kenaikan tarif air minum tersebut akan dibatalkan.
"Belum tentu (kenaikan tarif dibatalkan). Kembali lagi, Jakarta punya kekuatan sendiri," ungkap Rano.
Adapun kenaikan tarif air minum diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum yang ditandatangani Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono.
Kenaikan itu sudah dikeluhkan oleh warga rumah susun, lantaran mereka terbebani biaya lebih hingga 71,3 persen.
"Kami yang menggunakan air PAM Jaya untuk kebutuhan sehari-hari, masak, cuci dan mandi dikenakan tarif sama gedung-gedung komersial seperti mal dan perkantoran," kata seorang penghuni Rusun Kalibata, Pikri Amiruddin di Jakarta, Jumat (21/2).
Kepgub tersebut, kata Pikri, harus dicabut karena merugikan penghuni rusun. Menurut dia, kelompok pelanggannya disamakan dengan pusat perbelanjaan, perkantoran dan gedung bertingkat komersial lainnya.