Pilkada Kabupaten Serang Dibatalkan, Istri Yandri Susanto Batal Menang, DPD PAN Kecewa
DPD PAN Serang menilai pemungutan suara pada 24 November sudah berjalan demokratis.
REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Serang menyampaikan pasangan calon Zakiyah-Najib siap menghadapi pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang 2024.
Ketua DPD PAN Kabupaten Serang Jaenudin, di Serang, Selasa, mengatakan partai koalisi pengusung calon bupati dan wakil bupati Ratu Rachmatuzakiyah-Najib Hamas sudah siap menghadapi PSU terkait Pilkada Kabupaten Serang 2024.
Menurutnya koalisi masih sangat solid untuk kembali memenangkan pasangan nomor urut 2 seperti pada pemilihan sebelumnya. "Kami siap menghadapi PSU dan optimistis bisa kembali menang," katanya
Dia mengatakan selain koalisi partai pengusung masih solid, tim relawan juga masih kompak dan siap untuk berjuang memenangkan kembali pasangan Ratu Zakiyah-Najib Hamas. "Kita pilih lagi Ratu Zakiyah-Najib," katanya.
Diakui Jaenudin, pihaknya merasa kecewa dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan PSU, padahal pemungutan suara pada 24 November 2024 itu sudah berjalan demokratis dan luber.
"Kalau dibilang kecewa, ya kami kecewa dengan keputusan MK. Tapi kami tetap harus menghargai keputusan MK ," ujarnya.
Jaenudin mengatakan, masyarakat Kabupaten Serang sudah melek yang menginginkan pemimpin baru yang bisa membawa perubahan lebih baik.
"Warga Kabupaten Serang ingin ada perubahan dan pemimpin baru, lantaran itu Ratu Zakiyah-Najib bisa menang 70 persen ke atas," katanya.
Seperti diketahui Ratu Zakiyah merupakan istri Yandri Susanto, politikus PAN yang kini menjabat Menteri Desa Tertinggal. MK menilai Kades tak netral sehingga perlu digelar pemilihan ulang.
Pada Pilkada 2024 pasangan Andika-Nanang memperoleh sebanyak 254.494 suara. Sementara pasangan nomor urut 02, Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas memperoleh suara sebanyak 598.654 suara.
Sementara itu, Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Syaeful Bahri mengatakan PSU sudah menjadi keputusan inkrah MK dan harus dilaksanakan.
Pihaknya memprediksikan bahwa PSU Pilkada Kabupaten Serang 2024 akan berlangsung lebih seru.