Jaksa Agung Klaim BBM Pertamina Sudah Sesuai Standar

Kasus tata kelola minyak mentah ini terjadi dalam rentang waktu 2018-2023

Kejaksaan RI
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin
Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sampaikan sejumlah pernyataan terkait penegakan hukum kasus tata kelola minyak mentah. Dalam konferensi pers bersama Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, Burhanuddin pastikan kondisi pertamax saat ini sudah sesuai standar.


Menurut Burhannudin, kasus tata kelola minyak mentah ini terjadi dalam rentang waktu tahun 2018 hingga 2023. Jadi menurutnya, produksi BBM dari tahun dari 2024 hingga saat ini sudah sesuai dengan standar yang berlaku.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler