Kerupuk Berwarna Ada yang Mengandung Zat Kimia Berbahaya, Begini Temuan BPOM

BPOM menemukan kerupuk mengandung zat kimia berbahaya.

Dok BPOM
Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat.
Red: Erdy Nasrul

REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG -- Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setempat menemukan jajanan kerupuk mengandung zat kimia berbahaya jenis rodhamin B, saat menggelar sidak (inspeksi mendadak) aneka penganan takjil di Sentra Aneka variasi Takjil Nusantara (SAVANA) dekat Pasar Wage Kota Tulungagung Jawa Timur, Kamis.

Baca Juga


Plt. Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung Ana Septi Saripah di Tulungagung Kamis mengatakan, sidak ini bertujuan untuk memastikan makanan yang dikonsumsi masyarakat bebas dari bahan berbahaya.

"Dari 57 sampel makanan yang diuji, satu di antaranya yakni kerupuk positif mengandung rodhamin B, zat pewarna tekstil yang dilarang digunakan dalam makanan," ujarnya.

Temuan ini berasal dari salah satu pedagang di Tulungagung, meski kerupuk tersebut diduga berasal dari luar daerah.

Sampel makanan diambil dari empat pusat penjualan takjil di Tulungagung, yakni di Jalan WR Supratman, Kelurahan Jepun, Jalan MT Haryono, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Antasari.

Rodhamin B kerap dikenali dari warnanya yang cerah dan mencolok. Konsumsi jangka pendek zat ini dapat menyebabkan gangguan pencernaan, sementara dalam jangka panjang berisiko mengganggu fungsi hati dan ginjal.

Sebagai perbandingan, pada 2024, dari 20 sampel yang diuji, ditemukan tiga makanan mengandung zat berbahaya.

 

Selain pengujian sampel, Dinkes juga mengedukasi pedagang tentang bahaya penggunaan bahan tambahan yang tidak aman.

"Setiap sidak, kami selalu mengingatkan pedagang agar tidak menggunakan bahan berbahaya serta mengimbau masyarakat lebih selektif dalam memilih makanan," katanya.

Selain rodhamin B, zat berbahaya yang sering ditemukan dalam makanan meliputi formalin, methil yellow, dan boraks. Namun, dalam pemeriksaan kali ini, tidak ditemukan kandungan zat tersebut.

Dinkes akan menelusuri lebih lanjut apakah produk yang mengandung rodhamin B memiliki izin Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) sebelum menentukan langkah berikutnya.

Intensifkan pengawasan

Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan Kodon Tarigan mengatakan pihaknya mengintensifkan pengawasan makanan olahan pada Ramadhan 1446 Hijriah.

 

"Kegiatan ini dalam rangka melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan pada Ramadhan yang telah dilakukan sebelumnya pada minggu kedua Februari," ujar Kodon di Medan, Kamis.

Kodon melanjutkan kegiatan ini melakukan pengawasan pangan takjil di Jalan Dr Mansyur Medan dengan menguji 40 sampel makanan.

"Pengujian makanan itu dilakukan secara acak dengan sampel seperti mie, tahu, minuman, saus dan lainnya," tutur dia.

Kodon mengatakan tujuan pengujian sampel makanan ini agar konsumen terhindar dari bebas dari bahan berbahaya seperti Rhodamin, metanil yellow, boraks, formalin.

"Dari 40 sampel makanan itu, alhamdulillah produk makanan tersebut mengandung bahan pangan yang baik," katanya.

 

Menurut dia, produk makanan yang layak dikonsumsi tersebut, menunjukkan pelaku usaha takjil telah menerapkan dan menggunakan pangan sesuai aturan.

"Ke depan, kami terus melakukan pengawasan pangan di pasar Ramadhan, maupun di dua kabupaten kota yang ada di Sumut," ucapnya.

Dari intensif pengawasan ini, Kodon mengatakan pihaknya belum menemukan olahan makanan yang mengandung zat berbahaya, hanya saja menemukan produk makanan yang telah rusak seperti di ritel.

BBPOM mengimbau kepada penjual agar menggunakan olahan makanan yang sehat yang telah dianjurkan oleh pemerintah.

kepada masyarakat yang setiap membeli barang makan tersebut gunakan semboyan Ceklik dengan cek kemasan, label dan kadaluwarsa.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler