Tak Terima Diputus, MNA Tusuk Mantan Kekasihnya di Thamrin City

Polsek Tanah Abang menangkap pelaku berinisial MNA di Kalibata, Jakarta Selatan.

Dok Polri
Kepala Polres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro.
Rep: Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pria berinisial MNA (19 tahun) menusuk mantan kekasihnya wanita berinisial S (19) di Mall Thamrin City, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. MNA melakukan hal itu karena tidak terima hubungannya diputus S.

Baca Juga


Kepala Polres Metro (Kapolrestro) Jakpus Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pelaku penusukan bersama temannya saat ini sudah berhasil ditangkap. "Pelaku berinisial MNA ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan, sementara rekannya, FF (20) diamankan di Bekasi. Keduanya terlibat dalam aksi penusukan terhadap korban berinisial S (19), yang diduga bermotif sakit hati," katanya dalam keterangan di Jakarta, Ahad (9/3/2025).

Sementara itu Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya SP Sembiring menjelaskan, kasus itu terungkap melalui penyelidikan yang intensif dan koordinasi yang baik. "Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak. Pelaku MNA kami amankan di Kalibata pada pukul 21.30 WIB, sementara rekannya FF kami tangkap di Bekasi pada pukul 24.00 WIB. Kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya," katanya.

Aditya menerangkan, kronologi penusukan tersebut terjadi di lantai D1 Blok C 35 Nomor 18 Mall Thamrin City, Tanah Abang pada Sabtu sekitar pukul 18.00 WIB. Kejadian itu pertama kali dilaporkan oleh petugas keamanan mal yang menemukan korban tergeletak dengan luka tusukan.

"Korban, yang bekerja sebagai karyawan swasta, mengalami luka serius akibat serangan tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku nekat melakukan aksi kejahatan ini karena sakit hati setelah diputus oleh korban," ucapnya.

Aditya menambahkan, sehari sebelum kejadian, pelaku menghubungi rekannya FF untuk merencanakan penyerangan. Mereka bertemu di sebuah warung di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan mengonsumsi minuman keras.

"Dalam percakapan, pelaku mengungkapkan niatnya untuk menyerang korban dan menawarkan imbalan Rp 2 juta kepada FF untuk mengantarkan ke lokasi kejadian," kata Aditya.

 

Pada hari kejadian, FF mengantar pelaku ke Thamrin City. Begitu melihat korban, pelaku langsung melakukan penusukan dan melarikan diri.

"Kami menyita satu jaket sweater abu-abu bertuliskan ‘HOS’, satu sarung pisau dari kulit warna coklat, serta hasil visum korban dari RSCM. Barang bukti ini memperkuat proses penyelidikan," ujar Aditya.

Kedua pelaku telah diciduk dan diperiksa di Polsek Metro Tanah Abang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler