Rapat RUU TNI di Hotel Mewah Digeruduk Koalisi Sipil, Anggota DPR: Jangan Berlebihan

TB Hasanuddin menilai koalisi sipil seharusnya cukup di luar ruangan saja.

X/@KontraS
Aktivis memprotes pembahasan revisi UU TNI yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
Rep: Rizky Suryarandika Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengkritisi aksi koalisi masyarakat sipil yang menolak revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) sambil langsung masuk menerobos ruang rapat di Hotel Fairmont. Hasanuddin menilai aksi itu berlebihan.

Baca Juga


"Ya nggak apa-apa, ini demokrasi. Cuma kalau bisa cukup di luar ruangan saja tak perlu masuk nerobos ke dalam," kata Hasanuddin kepada Republika, Ahad (16/3/2025).

Komisi I DPR dan pemerintah membahas RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, secara tertutup pada 15-16 Maret 2025. Rapat digelar secara tertutup.

Tiga orang perwakilan koalisi masyarakat lantas mendadak memasuki ruang rapat panja dan menyerukan penghentian rapat. Namun para perwakilan tersebut langsung ditarik ke luar ruang rapat oleh pihak pengamanan.

Setelah ditarik ke luar ruang rapat, para perwakilan koalisi tetap menyerukan agar rapat bisa dihentikan saat berada di luar ruangan.

Hasanuddin menghargai kebebasan berpendapat yang dilakukan para anggota koalisi. Karena kebebasan berpendapat sebagai bagian dari negara demokrasi.

Hanya saja, purnawirawan bintang tiga itu lagi-lagi menyentil agar aksi berpendapat tak dilakukan secara berlebihan. "Dalam berdemokrasi kita juga bebas mengemukakan pendapat , tapi jangan berlebihan," ujar politikus dari PDIP tersebut.

Sebelumnya, Panja RUU TNI meliputi Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah telah merampungkan pembahasan 40 persen dari 92 DIM RUU TNI.

 

Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (Panja RUU TNI) membahas tiga klaster utama dalam rapat Panja Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan pemerintah di sebuah hotel berlokasi di Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3/2025).

Tiga klaster dimaksud, yakni kedudukan Kementerian Pertahanan dan TNI, lingkup baru tempat TNI boleh tetap aktif, dan soal usia prajurit. Salah satu hal yang masih dibahas lebih dalam adalah mengenai operasi militer selain perang (OPMS) yang rencananya ditambah menjadi 17 macam.

Pembahasan RUU TNI diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025 didasarkan atas Surat Presiden RI Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025. Dengan begitu, RUU tersebut menjadi usul inisiatif dari pemerintah.

Kurang transparansi

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan penolakan pembahasan tertutup Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) oleh panitia kerja (panja) di Jakarta, Sabtu.

"Pembahasan ini tidak sesuai karena diadakan tertutup. Kami menuntut pembahasan RUU TNI ini dihentikan," ujar salah satu anggota koalisi, Andrie Yunus, yang juga merupakan Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) saat menerobos masuk ke ruang rapat panja.

Ia memandang pembahasan tertutup tersebut merupakan bentuk dari rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi yang berdampak luas terhadap tata kelola pertahanan negara.

Adapun penolakan disampaikan oleh tiga orang perwakilan koalisi yang mendadak memasuki ruang rapat panja dan menyerukan penghentian rapat, namun para perwakilan tersebut langsung ditarik ke luar ruang rapat oleh pihak pengamanan rapat.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler