Abdul Mu'ti Pastikan Pelaksanaan SPMB tak Terkendala, Sudah Tahap Sosialisasi

Pemerintah daerah disebut tak kesulitan dalam pengaplikasian sistem baru tersebut.

BPMI Setpres
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Abdul Muti.
Rep: Muhammad Noor Alfian Choir Red: Mas Alamil Huda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sudah di tahap sosialisasi. Menurutnya, pemerintah daerah juga tak kesulitan dalam pengaplikasian sistem baru tersebut.

Baca Juga


Seperti diketahui, PPDB telah diganti menjadi SPMB. Hal tersebut sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB tepatnya Pasal 33 dan Pasal 36.

Abdul Mu'ti mengatakan, SPMB sudah disosialisasikan oleh para gubernur, bupati, wali kota lewat dinas pendidikan masing-masing. Kemendikdasmen juga bermitra dengan balai penjaminan mutu pendidikan di tiap-tiap provinsi.

"Selama ini saya sudah memantau beberapa, saya turun ke daerah memantau tidak ada kendala," kata Abdul Mu'ti Selasa (18/3/2025).

"Artinya dengan sistem yang baru itu mereka dapat memahami aturannya dengan lebih mudah dan juga nanti menerapkannya juga lebih mudah," katanya menambahkan.

Mu'ti juga mengatakan, sistem tersebut dinilai oleh pemerintah daerah lebih fleksibel. Pasalnya, menurutnya, sistem tersebut memberikan ruang dan kewenangan bagi pemerintah daerah, baik kabupaten kota hingga provinsi.

"Informasi yang saya terima dari laporan lapangan itu ya mereka menganggap sistem baru ini, SPMB ini lebih memiliki fleksibilitas dan juga memberikan ruang untuk adanya kewenangan bagi pemerintah daerah, provinsi atau kabupaten kota untuk mengambil kebijakan-kebijakan yang memungkinkan SPMB itu dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," katanya.

Abdul Mu'ti juga mengungkapkan bahwa sudah ada beberapa daerah yang sudah siap dalam melaksanakan program SMBP. "Oh enggak, enggak hanya Jakarta, saya ke daerah beberapa daerah lain juga sudah siap. Saya sempat ke Jawa Tengah juga sempat, bahkan sudah sempat dihitung datanya itu," katanya.

Pihaknya juga mengatakan ada beberapa daerah yang sebelumnya sempat menganggarkan dana untuk pelaksanaan sistem tersebut. Namun, ia mengatakan apabila ada perbedaan kemampuan pendanaan di setiap daerahnya.

"Misalnya Tangerang Selatan itu sudah menganggarkan lama itu untuk mereka yang belajar di swasta. Kemudian di Bali itu ada Badung, itu juga sudah mengalokasikan untuk mereka yang belajar di swasta. Jadi sebenarnya tidak hanya Jakarta yang siap, daerah-daerah lain juga sudah siap hanya memang mungkin kemampuannya tidak sama antara satu daerah dengan yang lainnya," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler