BPKH Targetkan Dana Haji 2025 Capai Rp 11 Triliun

Pengelolaan keuangan haji masih menggunakan UU No 34/2014.

Republika/ Yogi Ardhi
Pendiri Ponpes Daarut Tauhiid, Aa Gym berbicara dengan anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Acep Riana Jayaprawira di sela acara peresmian Masjid Assalam, Dago, Bandung, Sabtu (4/6/2022). Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyalurkan bantuan dana sebesar Rp886 juta melalui DT Peduli sebagai mitra kemaslahatan BPKH untuk merenovasi Masjid As Salam.
Red: A.Syalaby Ichsan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG  Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Acep Riana Jayaprawira mengatakan target nilai manfaat pengelolaan dana haji pada 2025 naik menjadi lebih dari Rp 11 triliun.

Baca Juga


"Untuk pengelolaan keuangan haji tahun ini masih menggunakan UU Nomor 34 Tahun 2014. Sedangkan untuk penyelenggaraan ibadah haji, umrah, pembinaan, pelayanan dan perlindungan jamaah menggunakan UU Nomor 8 tahun 2019. Untuk Badan Penyelenggara Haji dan Kementerian Agama masih dikaji," ujar Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana Jayaprawira di Bandarlampung, Ahad (6/4/2025).

Dari pengelolaan keuangan haji tersebut, kata dia, pada 2025 ditargetkan nilai manfaatnya dapat meningkat menjadi lebih dari Rp11 triliun.

"Tahun-tahun sebelumnya nilai manfaat pengelolaan hanya Rp 10 triliun. Mudah-mudahan tahun ini bisa lebih dari Rp 11 triliun. Ketika nilai manfaat ini bertambah, maka masyarakat tidak terlalu mahal saat membayar (biaya haji)," kata dia.

Pelaksana Tugas Regional CEO Jakarta West Bank Muamalat Erick Ermawan (kedua kanan) menyaksikan proses pembukaan rekening tabungan haji anak oleh salah satu nasabah di kantor cabang Bank Muamalat Melawai, Jakarta Selatan, Kamis (27/7). - (Republika/Edwin Putranto)

 

Untuk mencapai target tersebut, lanjut dia, BPKH telah melakukan kegiatan menyewakan hotel, menyediakan makanan, transportasi bagi jamaah haji Indonesia yang ada di Arab Saudi.

"Yang pasti pengelolaan keuangan haji akan dilakukan dengan baik, sebab ini semua adalah uang jamaah, tidak ada uang pemerintah di dalamnya. Jadi harus dikelola dengan baik," ucap dia.

Sebelumnya, BPKH menyatakan dana pengelolaan haji Indonesia tumbuh positif dan melampaui target, yang hingga akhir tahun 2024 total dana kelolaan mencapai Rp171,65 triliun atau 101 persen dari target sebesar Rp169,95 triliun.

Sedangkan nilai manfaat juga meningkat dari target Rp11,52 triliun menjadi Rp11,56 triliun. Dengan pertumbuhan itu maka kondisi keuangan haji cukup solven dengan rasio solvabilitas atau perbandingan aset terhadap liabilitas sebesar 100,66 persen.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler