Israel Gunakan Anjing Militer untuk Teror Warga Palestina, Ini Negara Penyuplainya
Anjing-anjing tersebut dijadikan alat penyiksaan sistematis kepada warga Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA — Ratusan anjing militer Israel dilaporkan berasal dari perusahaan Belanda. Euro Med Human Right Monitor mengungkapkan, anjing-anjing tersebut digunakan untuk meneror dan menyerang warga Palestina yang dijajah.
Belanda terus mengekspor anjing militer ke tentara Israel dan badan keamanan lainnya di wilayah tersebut, meskipun anjing-anjing tersebut digunakan sebagai alat penyiksaan dan teror sistematis terhadap warga Palestina. Anjing-anjing ini dikerahkan sebagai bagian dari upaya militer zionis untuk merendahkan martabat warga Palestina dan menghapus keberadaan mereka, dilansir dari laman euromedmonitor.org yang memuat laporan tersebut pada Jumat (11/4/2025)
Menurut Pusat Penelitian Perusahaan Multinasional (SOMO), perusahaan-perusahaan Belanda memperoleh sertifikat veteriner untuk mengekspor 110 anjing ke Israel antara Oktober 2023 dan Februari 2025. Dari anjing-anjing tersebut, seratus ekor anjing dialokasikan ke perusahaan Four Winds K9, sebuah pusat pelatihan anjing yang berbasis di desa Geffen, Belanda. SOMO menunjukkan bahwa perusahaan tersebut memiliki rekam jejak yang panjang dalam mengekspor anjing ke Israel.
Pengacara Belanda Liesbeth Zegveld pernah mengajukan gugatan hukum terhadap Four Winds K9 pada tahun 2017. Dokumen yang bocor kemudian mengungkapkan bahwa Kementerian Pertahanan dan Kehakiman Israel campur tangan untuk membela perusahaan tersebut. Israel diketahui memberikan dukungan hukum melalui firma hukum Belanda dalam upaya untuk melindunginya dari akuntabilitas karena membantu kejahatan Israel.
Koordinasi erat antara lembaga negara Israel, badan hukum Belanda, dan Four Winds K9 ini menggambarkan jaringan lintas negara dari keterlibatan yang disengaja yang secara aktif memicu mesin pembunuhan dan penindasan Israel. Pengaturan tersebut memastikan pasokan anjing militer yang berkelanjutan ke unit-unit yang secara langsung terlibat dalam pelanggaran serius hukum internasional.
Investigasi lapangan yang dilakukan oleh Euro-Med Human Rights Monitor telah mencatat banyak kasus di mana pasukan Israel menggunakan anjing militer untuk menyerang warga sipil Palestina, termasuk anak-anak, orang tua, dan orang sakit.
Laporan tersebut mendokumentasikan insiden anjing yang menganiaya mayat, meneror keluarga, dan menyiksa tahanan. Tentara penjajah bahkan dilaporkan melakukan tindakan kekerasan seksual yang mengerikan kepada tahanan dengan melibatkan anjing.
Untuk itu, Euro-Med menuntut agar pelanggaran berat ini harus dihentikan segera. Menurut Euro-Med, semua ekspor yang berhubungan dengan militer, penyelidikan menyeluruh terhadap peran Belanda dalam mendukung kejahatan tersebut, dan penuntutan terhadap entitas yang terbukti terlibat dalam pelanggaran hukum internasional yang terus dilakukan Israel.
Pasukan Israel secara sistematis menggunakan anjing militer besar selama serangan mereka di Jalur Gaza, khususnya selama penggerebekan di rumah, rumah sakit, dan tempat penampungan, serta dalam operasi yang dilakukan di Tepi Barat.
Anjing-anjing ini digunakan dalam berbagai cara terhadap warga sipil, Anjing tersebut dipasangi kamera pengintai di punggung mereka untuk mengintai gedung sebelum mereka diserbu oleh tentara Israel. Yang lebih mengganggu, mereka dilepaskan untuk menyerang warga sipil. Anjing militer berulang kali menganiaya tubuh mereka selama penggerebekan.
Menurut kesaksian yang terdokumentasi, tentara Israel sering kali bersikap pasif selama serangan ini. Dalam banyak kasus, tentara penjajah secara langsung memerintahkan anjing untuk menyerang warga sipil Palestina sebelum mengejek korban saat mereka menderita.
Tim lapangan Euro-Med Monitor telah mendokumentasikan penggunaan anjing penyerang oleh Israel terhadap pria, wanita, dan anak-anak, menakut-nakuti mereka di rumah dan tempat penampungan—terutama selama invasi darat di Kota Gaza, Jalur Gaza utara, dan Khan Younis. Praktik ini merupakan bagian dari kebijakan sistematis yang bertujuan menyebarkan rasa takut dan teror di antara penduduk sipil di Jalur tersebut.
Menurut dokumentasi tim lapangan, penggunaan anjing militer yang paling mengerikan telah diarahkan pada tahanan dan narapidana Palestina. Pelanggaran yang didokumentasikan mencakup laporan tentang anjing yang digunakan untuk melakukan tindakan kekerasan seksual brutal terhadap tahanan, yang dilakukan di hadapan narapidana lain dan penjaga penjara.
Kejahatan ini merupakan bagian dari pola kekerasan seksual yang disengaja, termasuk ketelanjangan paksa, pelecehan seksual, ancaman pemerkosaan, dan pemerkosaan yang sebenarnya—memasukkan benda tajam ke dalam anus tahanan—semuanya dengan maksud penyiksaan fisik dan psikologis.
Euro-Med melaporkan, salah satu kasus yang sangat mengerikan adalah kasus Dawlat al-Tanani, seorang wanita berusia 60 tahun dari kamp pengungsi Jabalia di Jalur Gaza utara. Ia diserang oleh seekor anjing militer Israel di dalam rumahnya pada tanggal 14 Mei 2024. Dalam kesaksiannya kepada tim Euro-Med Monitor, ia menceritakan:
“Saya sedang tertidur di rumah saya, yang tidak ingin saya tinggalkan meskipun tentara Israel menyerbu Jabalia. Saya terbangun karena suara pasukan Israel memasuki rumah saya setelah mereka melubangi dinding. Dalam beberapa saat, seekor anjing dengan kamera di punggungnya menyerang saya, menggigit bahu saya dan menancapkan giginya hingga ke tulang. Ia menyeret saya keluar saat saya berteriak kesakitan. Para tentara tertawa dan tidak melakukan apa pun untuk membantu atau mengobati saya,"ujar dia.
Untuk itu, Euro-Med menegaskan, Pemerintah Belanda memikul tanggung jawab hukum langsung atas keterlibatan dalam kejahatan yang dilakukan Israel di wilayah Palestina yang Diduduki—khususnya di Jalur Gaza—karena dukungan langsung dan tidak langsungnya yang berkelanjutan terhadap aparat perang Israel.