Terlama di Indonesia, Masyarakat di Daerah Ini Harus Menunggu Hingga 49 Tahun untuk Haji
Bagi mereka yang mendapatkan panggilan berhaji agar serius melakukan manasik.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan H Ali Yafid mengatakan, provinsi tersebut tercatat sebagai daerah yang memiliki daftar tunggu jamaah haji terlama se-Indonesia yakni mencapai 49 tahun.
"Saat ini daftar tunggu haji di Sulsel paling lama se-Indonesia, mencapai 49 tahun," kata H Ali dalam keterangan persnya di Makassar, Selasa (15/4/2025).
Dia mengatakan, daftar tunggu jamaah haji dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan tersebut sudah mencapai rata-rata 49 tahun. Paling cepat 24 tahun.
Karena itu, Kakanwil Ali Yafid mengimbau kepada jamaah haji yang sudah mendapatkan panggilan berhaji untuk bersungguh-sungguh melakukan manasik.
"Jangan menyia-nyiakan kesempatan, ikuti semua rangkaian manasik, pelajari syarat dan rukun haji dan jangan lupa menjaga kesehatan," katanya.
Kakanwil juga mengingatkan bahwa proses perjalanan ibadah haji mulai berangkat dari tanah air ke Arab Saudi hingga kembali ke tanah air cukup lama yakni sekitar 41 hari, sehingga membutuhkan kesabaran ketulusan dan keikhlasan untuk kesempurnaan perjalanan haji.
Kepada jamaah calon haji yang mengikuti manasik, juga diimbau untuk tidak memperoleh haji maqbul saja, yaitu haji yang memenuhi syarat dan rukun saja tetapi efek positifnya tidak tampak setelah kembali tanah air. Namun harus menjadi haji mabrur yaitu haji yang diterima Allah dan memberi dampak positif di tengah kehidupan sehari-harinya setelah kembali ke tanah air.
Lebih lanjut, Ali Yafid meminta kepada calon jamaah haji di Kabupaten Luwu agar memanfaatkan kesempatan untuk meraih haji mabrur saat menunaikan ibadah haji karena daftar tunggu di daerah itu mencapai 24 tahun.
"Data per hari ini masa tunggu tercepat untuk kabupaten/kota di Sulawesi Selatan adalah Kabupaten Luwu yaitu 24 tahun, sedangkan yang paling lama itu adalah Kabupaten Bantaeng yang sampai 49 tahun,” ujarnya saat memberikan manasik haji di Luwu, Senin.
Ali Yafid mengatakan, kuota haji untuk Kabupaten Luwu setiap tahunnya sekitar 269 orang dan masa tunggu untuk wilayah tersebut adalah 24 tahun.
Menurut Kakanwil, bila dibandingkan dengan kabupaten lain, Luwu merupakan kabupaten tercepat masa tunggu jamaah hajinya, yang ketika mendaftar hari ini harus menunggu 24 tahun lamanya.
"Dengan lamanya menunggu untuk dapat menunaikan ibadah haji, maka jangan menyia-nyiakan kesempatan, ikuti semua rangkaian manasik, pelajari syarat dan rukun haji, serta jaga kesehatan," katanya.
Ia berharap jamaah haji Luwu tidak hanya memperoleh haji maqbul, yaitu haji yang memenuhi syarat dan rukunnya saja, akan tetapi efek positif tidak tampak setelah kembali ke tanah air.
Namun harus menjadi haji mabrur, yaitu haji haji yang diterima Allah dan memberi dampak positif di tengah kehidupan sehari-harinya setelah kembali ke tanah air.