Warga Desa Borobudur Tolak Rencana Kremasi Pemilik PIM Murdaya Poo
Warga khawatir terhadap aspek lingkungan, kesehatan, dan kenyamanan sosial.
REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Warga Dusun Ngaran II, Desa/Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah dilaporkan menolak rencana kremasi jasad pemilik Pondok Indah Mall, Murdaya Widyamimarta Poo alias Murdaya Poo. Rencananya jenazah Murdaya akan dikremasi di sepetak lahan milik istri Murdaya, Siti Hartati Murdaya, dekat Graha Padmasambawa, pada 7 Mei 2025.
Warga disebut khawatir terhadap aspek lingkungan, kesehatan, dan kenyamanan sosial. Apalagi metode yang dipakai adalah kremasi untuk jenazah Murdaya terbuka menggunakan kayu cendana.
Selain itu, warga juga mempertanyakan potensi dampak dari asap dan bau pembakaran jenazah serta trauma sosial yang kemungkinan bisa timbul kepada anak-anak serta manula.
Pemkab Magelang sudah melakukan mediasi yang dihadiri kepala dusun dan berbagai pihak, namun belum ada kesepakatan. Dalam mediasi yang melibatkan Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) dan Pemerintah Kabupaten Magelang, Rabu (16/4/2025), warga menyampaikan keberatan karena lokasi kremasi berada di lingkungan tempat tinggal mereka.
Jenazah Murdaya saat ini masih disemayamkan di Vihara Griya Vipasana Avalokitesvara Mendut. Rencananya Murdaya yang meninggal dunia karena penyakit kanker tersebut akan disemayamkan hingga 6 Mei 2025.