Mengapa Jamaah Haji Diwajibkan Disuntik Vaksin Polio dan Meningitis?

Jamaah diberikan pelindung diri supaya kebal terhadap penyakit tersebut.

Republika/Prayogi
Petugas kesehatan melakukan penyuntikan vaksin meningitis kepada calon jemaah haji di Puskesmas Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (16/4/2025). Sesuai ketentuan terbaru, seluruh jemaah haji asal Indonesia pada musim haji 1446 Hijriah atau tahun 2025 diwajibkan menjalani vaksinasi meningitis dan polio sebelum berangkat ke Tanah Suci. Kebijakan ini diberlakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi penyebaran penyakit/virus selama pelaksanaan ibadah haji. Dengan demikian, vaksinasi meningitis dan polio kini menjadi syarat wajib bagi seluruh calon jemaah haji Indonesia.
Rep: Teguh Firmansyah Red: A.Syalaby Ichsan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebelum berangkat ke Tanah Suci, jamaah haji Indonesia diminta melakukan vaksin. Ada dua vaksin yang menjadi kewajiban yakni polio dan meningitis. Dua vaksin tersebut dapat diperoleh di pusat-pusat layanan Kesehatan. 

Baca Juga


Di banyak daerah, pemda memberikan layanan khusus dengan menunjuk Puskesmas buat penyuntikan vaksin.  Seperti halnya di Kendari, Sulawesi Tenggara, ada lima puskesmas yang disiapkan untuk vaksin.  Di Indramayu pemberian vaksin dilakukan secara gratis.   

Kepala Pusat Kesehatan Haji Liliek Marhaendro Susilo menjelaskan alasan di balik pentingnya vaksin.  Menurut Liliek, jamaah berasal dari negara yang pernah ada kasus polio terjadi. Sehingga jamaah lebih baik terlindungi supaya tidak menjadi pembawa penyakit untuk jamaah lain.

"Seperti itu. Sama juga kita divaksin meningitis bukan karena kita punya kasus meningitis di sini. Tapi jamaah yang dari negara lain, dari Afrika khususnya, banyak daerah yang menjadi pandeminya penyakit meningitis," ujarnya dalam Bimtek PPIH Arab Saudi, beberapa waktu lalu. 

 

Oleh karena itu, kata dia, jamaah ke Tanah Suci diberikan pelindung diri supaya kalau bertemu jamaah yang ada indikasi itu sudah  bisa kebal terhadap penyakit tersebut. 

 "Semua provinsi. Jadi kita sudah melakukan pengadaan dan untuk polio semua sudah terdistribusi ke seluruh provinsi," ujar dia.  

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Liliek Marhaendro Susilo. - (Dok MCH)

 

 

Dia menjelaskan, penyediaan vaksin yang agak tersendat adalah vaksin meningitis. Ia pun meminta seluruh vaksin itu bisa segera tersebar merata. 

Dilansir dari laman Kemenkes, meningitis dapat diartikan sebagai peradangan membran meninges (selaput otak). Sementara meningitis meningokokus merupakan salah satu bentuk meningitis yang disebabkan oleh bakteri Neisseria meningitidis. 

Meningitis Meningokokus adalah penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Neisseria meningitidis. Bakteri tersebut menginfeksi selaput otak dan sumsum tulang belakang serta menyebabkan pembengkakan. Hingga saat ini terdapat enam serogroup bakteri meningokokus yang berkaitan dengan kejadian wabah penyakit yakni A, B, C, W, X, dan Y.

Gejala dapat muncul pertama kali seperti penyakit flu dan dapat memburuk dengan cepat. Gejala yang paling umum diantaranya demam, sakit kepala, dan kaku kuduk. Selain itu, seringkali ditambah dengan beberapa gejala lain seperti mual, muntah, fotofobia (mata menjadi lebih sensitif terhadap cahaya), dan gangguan neurologis seperti letargi, delirium, koma, serta dapat disertai kejang. 

Pada pemeriksaan fisik, dapat ditemukan tanda-tanda seperti meningeal (kaku kuduk, tanda Kernig atau Brudzinski), tanda neurologis seperti kesadaran menurun, adanya purpura yang terlokalisir di ekstremitas atau tersebar di seluruh tubuh, kulit, atau mukosa (konjungtiva), tekanan darah menurun disertai dengan gejala syok, dan infeksi fokal seperti radang sendi, pleuritis atau pneumonia, perikarditis, dan episkleritis. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler