Letjen Kunto Batal Nonjob dan Tetap Pangkogabwilhan I, Begini Alasannya

Panglima TNI membatalkan promosi Laksda Hersan sebagai Pangkogabwilhan I.

Edi Yusuf/Republika
Letjen TNI Kunto Arief Wibowo tetap menjabat Pangkogabwilhan I dan batal digeser menjadi Staf Khusus KSAD.
Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto secara resmi menetapkan kembali jabatan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang sebelumnya direncanakan untuk mengisi jabatan sebagai Staf Khusus KSAD. Dengan penyesuaian tersebut, Letjen TNI Kunto tetap menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.

Baca Juga


Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Kristomei Sianturi menjelaskan, perubahan mutasi tersebut dilakukan setelah melalui pertimbangan matang. Dalam proses rotasi jabatan, terdapat sejumlah posisi yang belum memungkinkan untuk ditinggalkan oleh perwira tinggi TNI yang terkait dalam rangkaian rotasi tersebut.

"Dari alur rangkaian yang mengikuti mutasi Letjen Kunto ternyata belum seluruhnya dapat bergeser saat ini. Dengan pertimbangan adanya tugas-tugas yang masih harus diselesaikan oleh pejabat saat ini dan perkembangan situasi Oleh karena itu, diputuskan untuk menunda atau meralat perubahan tersebut," ujar Kristomei dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (2/5/2025) malam WIB.

Kristomei menegaskan, seluruh proses mutasi jabatan di lingkungan TNI murni berdasarkan kebutuhan organisasi, tour of duty/tour of area, dan telah melalui mekanisme sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). Setiap keputusan dilakukan secara profesional, objektif, dan demi menjaga stabilitas serta efektivitas pelaksanaan tugas TNI.

 

Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/a/IV/2025 tanggal 30 April 2025, yang menganulir Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025. Konsekuensinya, Letjen Kunto yang merupakan putra Jenderal (Purn) Try Sutrisno tetap menjabat Pangkobwilhan dan batal menjadi Staf Khusus KSAD.

Adapun Laksda Hersan yang seharusnya promosi menjadi Pangkogabwilhan urung promosi. Dia batal menyandang pangkat bintang tiga dan tetap menjabat Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III. Laksda Hersan dikenal sebagai mantan ajudan dan Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Joko Widodo (Jokowi).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler