Suara DPR dan DPD Dari Provinsi Kalimantan Tengah Disahkan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat pleno terbuka penghitungan suara tingkat nasional mengesahkan hasil pemilu legislatif DPR dan DPD dari Provinsi Kalimantan Tengah, Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah.
"Menetapkan dan mengesahkan hasil penghitungan suara tingkat nasional dari Provinsi Kalimantan Tengah," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik selaku pimpinan rapat, di kantor KPU, Jakarta, Selasa (29/4).
Total suara sah untuk pemilihan calon anggota DPR disebutkan sebanyak 1.139.554.Perolehan suara PDIP menjadi parpol dengan perolehan suara terbanyak, mencapai 350.701 suara. Suara terbanyak kedua diraih Partai Golkar dengan 141.095 suara. Kemudian menyusul Partai Gerindra sebanyak 1200.019 suara. Partai Nasdem sebanyak 85.960 suara, PAN sebanyak 84.259 suara.
Perolehan suara terbanyak berikutnya diperoleh PPP dengan 79.756 suara, kemudian Partai Demokrat sebanyak 75.467 suara. Setelah itu, PKB sebanyak 67.753 suara, PKS dengan 49.552 suara, PKPI memperoleh 18.640 suara. Sementara suara terkecil diperoleh PBB sebanyak 15.431 suara.
Untuk suara DPD, perolehan suara terbanyak diperoleh calon nomor urut 4, Habib H Said Ismail dengan suara sebanyak 182.251. Suara terbanyak kedua diraih calon nomor urut 15, Rinco Nurkim sebanyak 118.598 suara. Peringkat ketiga, calon nomor urut 9, Muhammad Ali yang memperoleh 93.577 suara. Sementara peringkat keempat diraih calon nomor urut 10, Muhammad Mawardi dengan suara 81.966.