Pimpinan DPD Mendatang Diminta Kuatkan Peran Legislasi

antara
Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan pidato kenegaraan dalam sidang bersama DPR - DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/8).
Rep: Muhammad Akbar Wijaya Red: Mansyur Faqih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wewenang DPD lima tahun ke depan harus diperkuat. DPD ke depan jangan hanya berwenang membahas undang-undang, tapi juga ikut andil dalam mengambil keputusan. 


"Harusnya lebih sejajar (dengan DPR). Bukan hanya membahas tapi membuat keputusan legislasi," kata anggota DPD Jawa Barat, Oni Suwarman saat dihubungi wartawan, Senin (22/9).

Ono mengakui Ketua DPD Irman Gusman memiliki andil dalam penguatan peran lembaga senator. Dia berharap siapa pun pimpinan mendatang bisa mengupayakan penguatan peran DPD. 

"Jadi siapa pun pemimpinnya yang penting kebersamaan. Pak Irman sudah memiliki pengalaman," ujarnya. 

Senada dengan Ono, anggota DPD Sulawesi Utara, Maya Rumantir menilai Irman telah berhasil menjadikan wewenang DPD setara dengan DPR. "Pemimpin sekarang sudah memperjuangan penguatan wewenang DPD," kata Maya.

Ia mengatakan, Irman masih berpotensi menjadi Ketua DPD periode 2014-2015. Sebab Irman merupakan figur pemimpin yang memiliki kepribadian baik dan bisa dijadikan teladan. 

"Beliau punya kepribadian yang baik, hidupnya bagus dan keluarganya. Pemimpin itu harus jadi teladan," ujar Maya yang kembali terpilih sebagai anggota DPD periode 2014-2019. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler