DPD Sudah Berusaha Maksimal Hindari Voting Ketua MPR

Republika/Agung Supriyanto/ca
Sidang paripurna pemilihan Ketua MPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/10).
Rep: C62 Red: Winda Destiana Putri

REPUBLIKA.CO.ID, ‎JAKARTA -- Harapan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) pada pemilihan Ketua MPR tidak tercapai. DPD mengharapkan terpilihnya ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) periode 2014-2019 hasil dari musyawarah dan mufakat.


Menurut Ketua DPD Irman Gusman, kenapa ketua MPR lebih baik tidak dipilih melalui voting, karena MPR berbeda dengan DPR dan DPD. MPR sebagai mejelis tertinggi dalam mengambil keputusan untuk kepentingan seluruh rakyat.

"Jadi apabila sudah menjadi MPR yang harus di kedepankan itu adalah permusyawaratan," kata Irman saat dihubungi Republika, Rabu (8/10).

‎Agar pemilihan ketua MPR tidak menggunakan voting, kata Irman, pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin, agar pemilihan Ketua KMP tetap dipilih melalui musyawarah dan mufakat. 

Tetapi karena sifat politik yang tidak bisa diprediksi, kata Irman, maka pemilihan melalui voting mau tidak mau mesti dilakukan.

"‎Daripada rapat tidak ada ujungnya, memang harus voting," kata Irman dengan nada melunak. 

Meski cita-cita DPD tidak tercapai dalam pemilihan Ketua MPR, Irman mengaku senang, karena anggotanya di DPD tetap kompak untuk mengusung satu nama calon ketua MPR.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler