Kebebasan Dimaknai Serampangan, Indonesia Jadi Bangsa Pemarah
REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Wakil Ketua Badan Sosialisasi MPR RI Zainut Tauhid Saadi mengungkapkan bahwa Sosialisasi Empat Pilar MPR RI (Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara dan Ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara ) adalah satu upaya bangsa ini untuk kembali memahami nilai-nilai luhur bangsanya sekaligus memahami konstitusi negaranya.
Sosialisasi menjadi penting disebabkan karena bangsa ini seperti melupakannya dan tidak lagi membicarakannya apalagi mengimplementasikannya. Upaya tersebut makin keras harus diwujudkan ketika fakta memperlihatkan bahwa bangsa ini sepertinya cepat menjadi pemarah. Rakyat Indonesia saat ini adalah rakyat yang cepat sekali tersulut amarah, cepat tersinggung sehingga memunculkan banyak konflik-konflik horizontal terutama di daerah.
Hal tersebut, menurut Zainut, menunjukkan bahwa bangsa ini lambat laun akan kehilangan jati dirinya yakni mengedepankan kesopanan, kesantunan, penuh kasih sayang. Dulu persaudaraan sangat terjalin baik tapi kini seperti hilang.
“Hal tersebut terjadi era reformasi bergulir. Kebebasan era reformasi dimaknai secara serampangan. Kebebasan dimaknai kebebasan mutlak tanpa filter. Filter itu sebenarnya adalah nilai-nilai luhur dan aturan-aturan yang terdapat dalam Empat Pilar MPR RI. Itulah mengapa sosialisasi menjadi begitu penting untuk seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya, baru-baru ini dalam sosialisasi empat pilar.