MPR Dukung Cabut Izin Kampus Palsukan Ijazah

Antara/Irsan Mulyadi
Personel kepolisian membongkar plang kampus yang mengeluarkan ijazah palsu di Jalan Marelan, Medan, Sumatera Utara, Kamis (28/5).
Rep: c82 Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR Mahyudin mengatakan, para pelaku pemalsuan ijazah atau jual beli ijazah harus ditindak tegas. Ia pun meminta polisi untuk tidak ragu menindak para pelaku.


"Harus ditindak tegas, itu kan pidana. Jadi yang memalsukan harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Mahyudin kepada Republika, Jumat (29/5).

Mahyudin menyerahkan sepenuhnya kepada Menristek Dikti jika ada perguruan tinggi yang terbukti melakukan pemalsuan atau memperjualbelikan ijazah. Bahkan, ia mendukung langkah pencabutan izin operasional terhadap perguruan tinggi nakal tersebut.

"Mereka (Menristek Dikti) yang mengeluarkan sanksinya untuk universitas. Untuk pelaku saya kira pidana, polisi yang punya urusan," ujarnya.

Meski begitu, politikus Golkar itu mengatakan, pemberian sanksi terhadap perguruan tinggi harus dilakukan dengan sangat hati-hati. "Tapi kan belum tentu dari perguruan tingginya, bisa saja oknum-oknumnya yang memalsukan. Itu kan harus diselidiki benar-benar oleh penyidik. Yang pasti, siapa yang melanggar itu yang akan ditindak tegas," kata Mahyudin.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler