Penggelontoran Dana Aspirasi Disarankan Berdasarkan Propinsi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usulan dana aspirasi anggota dewan atau usulan program pengembangan daerah pemilihan (UP2DP) dinilai akan membuat kesenjangan pembangunan semakin lebar. Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman mencatat, fokus pembangunan nasional selama ini terpusat di wilayah Jawa.
Pun Irman mencatat, setengah dari total anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, berasal dari daerah pemilihan (dapil) di pulau Jawa. "Kalau tetap mau dilanjutkan (dana UP2DP), saya berpendapat harus proporsional," kata dia, saat dihubungi, Jumat (12/6).
Dikatakan olehnya, tingkat keterwakilan daerah di Indonesia tak merata. Sebab, basis pemilihan legislatif berdasar jumlah penduduk. Lebih banyak penduduknya, menciptakan keterwakilan yang lebih banyak di Parlemen. Itu artinya, lebih dari setengah total pemilih anggota dewan, berasal dari penduduk di pulau Jawa.
Hal tersebut menciptakan komposisi anggota dewan dari wilayah Jawa mendominasi Parlemen. Kondisi sebaliknya terjadi di daerah sepi penduduk. Karena itu, menjadi tak adil jika dana UP2DP menanggalkan asas prioritas. "Terutama untuk wilayah timur (Papua dan sekitarnya)," ujar Irman.
Irman mengatakan, DPD tak ingin berpolemik dengan sikap mendukung atau tidak usulan dana UP2DP tersebut. Namun dikatakan olehnya, jika pun disetujui, DPD mengusulkan agar penggelontoran dana triliunan rupiah itu, tidak berdasarkan dapil. Melainkan, menurut kebutuhan provinsi.
Disinggung soal keterlibatan DPD dalam pengusulan tersebut, Irman menjelaskan, dengan mempertimbangkan kebutuhan tiap provinsi, itu artinya lembaga yang dipimpinnya siap untuk melengkapi program tersebut. "Yang penting aspirasi dari daerahnya itu murni. DPD bisa mengawasi," ujar dia.
Sebelumnya, DPR mengusulkan agar RAPBN 2016 memasukkan klasul anggaran untuk dana UP2DP. Dana tersebut untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan masyrakat lewat fungsi anggota dewan di dapil masing-masing. Badan Anggaran (Banggar) DPR mengusulkan dana UP2DP senilai Rp 20 miliar tiap anggota dewan.