MPR: Kita Sudah Punya Bahan untuk Amandemen UUD

Republika/Agung Supriyanto
Bambang Sadono
Rep: Eko Supriyadi Red: Winda Destiana Putri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pengkajian MPR, Bambang Sadono, dalam sambutan Seminar Nasional Badan Pengkajian MPR dengan tema Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Perencanaan Pembangunan. 

MPR melakukan kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi yang ada. Kegiatan seperti ini diakui oleh anggota MPR dari Kelompok DPD itu, selain untuk mensosialisasikan Empat Pilar MPR juga untuk menyerap aspirasi masyarakat untuk melakukan penyempurnaan ketatanegaraan Indonesia.
 
Untuk melakukan tugas-tugas seperti itu, Bambang menuturkan, maka Badan Pengkajian MPR membentuk lima kelompok dengan kerja perbidang. Kelompok itu ada yang mengkaji masalah Pancasila, Penguatan MPR, Sistem Presidensil termasuk membahas rencana menghidupkan GBHN, penguatan DPD, dan penataan MK, MA, dan KY.
 
Dikatakannya, di antara hal yang diserap dari masyarakat, respon yang paling kuat dan mengedepan adalah keinginan untuk menghidupkan kembali GBHN. Menurut Bambang, ada yang mengusulkan bahwa GBHN itu dilahirkan dari ketetapan MPR. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kewenangan MPR.
 
Sebagai badan yang dibentuk untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menyempurnakan ketatanegaraan, Bambang mengatakan lembaga yang dipimpinnya ini sudah siap dengan bahan bila ada kesepakatan politik pada tahun 2016 atau 2017 untuk melakukan amandemen.

"Untuk penyempurnaan UUD, Badan Pengkajian sudah siap dengan bahan-bahan yang diperlukan," katanya, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/11).


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler