Soal Panama Papers, OSO: Biarkan PPATK dan Ditjen Pajak Bekerja

MPR
Oesman Sapta.
Red: Taufik Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik (MPR RI) Oesman Sapta Odang menyatakan  Soal Panama Papers sudah ada yang menangani, yaitu PPATK dan Ditjen Pajak.

''Biarkanlah. Beri kesempatan mereka untuk bekerja " Oesman Sapta yang akrab disapa Oso mengatakan hal itu kepada pers usai kegiatan serap aspirasi di Kantor Bupati Mempawah, Kalimantan Barat, Jumat (8/4).



Oesman Sapta mengaku tahu banyak orang Indonesia yang menghindari pembayaran pajak. "Ya banyak juga," katanya. Namun menurutnya itu adalah urusan PPATK dan Ditjen Pajak untuk mengambil langkah termasuk apakah akan mengumumkan atau tidak nama-nama perorangan atau badan usaha.

"Nanti PPATK dan Ditjen Pajak yang menemukan orang-orang yang menyimpan uangnya. Supaya mereka sadar dan kembali ke jalan yang benar," ujar Oso.

Karena itu, Oso percaya akan ada langkah yang dilakukan pemerintah. "Dalam soal pajak, tentu Ditjen Pajak tidak mau terus-terusan dibohongi," ucapnya.

Sebelumnya, dalam wawancara di sebuah stasiun televisi swasta nasional, Oesman membenarkan dirinya memiliki perusahaan bayangan di yurisdiksi bebas pajak (offshore).

Bahkan dia mengaku senang namanya disebut dalam daftar Panama Papers yang dibicorkan oleh Aliansi jurnalis investigatif global (ICIJ) karena menurutnya hal itu tidak selalu jelek, dengan memiliki perusahaan offshore, Oesman mengaku bisa berhutang untuk investasi di tanah air dan dia tertib membayar pajak ke negara.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler