Ketua MPR Sosialisasikan Intisari Pancasila
REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Ketua MPR, Zulkifli Hasan, memberi Sosialisasi 4 Pilar di hadapan ratusan masyarakat yang memenuhi Pendopo Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Ahad (10/4). Dalam pidatonya, Zulkifli menceritakan pada tahun 1960, Presiden Sukarno memberikan sambutan pidato di depan Sidang Umum PBB di Amerika Serikat.
Dalam sambutannya, Sukarno mengatakan Indonesia tidak akan ikut ideologi kapitalis Barat, tidak pula ikut ideologi komunis Timur, namun Indonesia mempunyai ideologi sendiri yakni Pancasila.
Zulkifli menjelaskan intisari dari Pancasila adalah Kasih Sayang. Inti lain yang bisa diambil dari Pancasila adalah Kekeluargaan. ''Kita adalah keluarga besar Indonesia,'' kata dia, di Cilacap.
Ia melanjutkan, inti Pancasila adalah gotong royong dan musyawarah mufakat. Dari semua inti tadi, Zulkifli menyimpulkan inti Pancasila adalah cinta kasih, kekeluargaan, gotong royong dan musyawarah mufakat. ''Itulah inti sari dari Pancasila untuk bangsa dan negara,'' ujarnya.
Zulkifli menilai, kalau rakyat Indonesia tidak melaksanakan Pancasila hanya dengan retorika dan wacana, namun sudah pada perilaku sehari-hari.
Selain soal Pancasila, ia pun menjelaskan soal NKRI. NKRI menurutnya adalah bentuk Negara Republik Indonesia kesatuan bukan serikat atau federal. Dengan pengertian ini, maka anggota DPD disebut utusan daerah bukan senator.
Kalau senator, lanjut dia, artinya bentuk wakil rakyat model federal seperti Amerika Serikat. Kalau NKRI, di manapun rakyat Indonesia berada, selama masih di wilayah Indonesia, maka memiliki hak dan kewajiban yang sama.
Terkait Bhinneka Tunggal Ika, Ketua Umum PAN itu menuturkan bahwa bangsa Indonesia ini beragam dan berbeda, namun tetap bersatu dalam keberagaman. ''Ikatan perbedaan bangsa ini tak pernah putus, berbeda dengan Amerika Serikat yang ikatan perbedaan terputus oleh sejarah,'' ucap dia.
Perbedaan yang ada di Indonesia, menurut Zulkifl, justru menjadi kekuatan bangsa. Perbedaan itu diakui sebagai kekayaan yang perlu dijaga.
Lalu, soal UUD NRI Tahun 1945, bangsa ini harus memperjuangkan diri seperti dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 Alinea IV. Dengan tujuan akhir Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.