Kemenlu Perlu Diplomasi Bebaskan WNI yang Ditahan di Turki

MPR
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.
Rep: Eko Supriyadi Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, meminta pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk melakukan diplomasi secara maksimal membebaskan warga negara Indonesia yang ditangkap dan ditahan di Turki. Menurutnya, persoalan WNI yang ditangkap di Turki atau dimana pun adalah kewajiban negara untuk melindungi.

"Pemerintah perlu melakukan peran diplomasi maksimal," kata Hidayat, kepada wartawan, usai buka puasa di rumah dinas Jl. Kemang Raya, Jakarta, Ahad (12/6).

Sejauh ini, Hidayat melanjutkan, Kemenlu belum memberikan penjelasan seputar adanya WNI yang ditahan pemerintah Turki. Pemerintah belum mejelaskan apakah WNI tersebut ditangkap karena keterlibatan dengan ISIS atau salah tangkap.

Karena itu, politisi PKS ini meminta Kemenlu untuk melakukan investigasi seputar kabar penangkapan WNI itu. "Kemenlu harus segera melakukan investigasi untuk membuktikan apakah ada fakta-fakta keterlibatan WNI itu dengan ISIS," pintanya.

Apabila hasil investigasi tidak menunjukkan bukti-buklti ketelibatan WNI itu dengan ISIS, lanjut Hidayat, maka pemerintah harus memaksimalkan perannya untuk membebaskan WNI itu dari tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan hukum internasional.

Sebelumnya, seorang warga negara Indonesia berinisial HL ditangkap di Gianzep, Turki, karena diduga ikut dalam kelompok Hizmet, yang merupakan organisasi terlarang di Turki. Hizmet adalah kelompok yang dipimpin ulama intelektual Fethullah Gulen, seteru Presiden Recep Tayyip Erdogan.


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler